Presiden RI Larang Bukber, PKS: Kebijakan Diskriminatif

BERITA.NEWS,Makassar– Presiden RI Joko Widodo kembali memberikan arahan untuk larangan Buka Puasa Bersama (Bukber) selama bulan suci Ramadan 1444 Hijriah.

Arahan Presiden RI ini tertuang dalam Surat Edaran Menteri Sekretaris Kabinet Nomor R 38/Seskab/DKK/03/2023 tertanggal 21 Maret 2023.

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) melalui Juru Bicaranya Muhammad Iqbal menilai kebijakan Presiden RI ini sangat mendiskriminasi.

Muhammad Iqbal menganggap kebijakan ini tidak konsisten dan kontraproduktif, PKS menilai buka puasa bersama adalah kegiatan yang positif dan

bisa meningkatkan kebersamaan serta spiritualitas ASN dan pejabat Negara

Buka puasa jangan hanya maknai makan bersama saja, namun memiliki nilai-nilai spiritualitas yang dalam bagi sesama muslim yang sedang menjalankan ibadah puasa

Apalagi di daerah buka puasa bersama sangat penting membangun sinergi dengan para tokoh dan ulama.

Padahal konser-konser sudah mendapat izin berlangsung yang lebih banyak mendatangkan massa.

Baru-baru ini Grup Idol asal Korea Selatan BLACKPINK menggelar konser di Stadion Gelora Bung Karno Jakarta, hadirkan  puluhan ribu penonton.

Menurut Iqbal, buka puasa bersama memberikan dampak yang positif kepada ASN dan pemerintah,

saat buka puasa bersama akan terbangun silaturahim, kebersamaan, ceramah agama dan terbangun kepedulian dengan memberikan santunan

“Ceramah Ramadhan bisa memberikan pencerahan kepada ASN dan pejabat pemerintahan, apalagi saat ini lagi ramai isu pamer kemewahan, Ramadhan saat yang tepat mereka mendapat wejangan dan tausiyah,” ujarnya.

Jangan sampai kebijakan ini menjadi anggapan diskriminatif, karena ummat beragama lain bebas melakukan kegiatan ibadah seperti acara buka bersama

Iqbal berharap kebijakan ini segera di revisi agar Kementerian dan Lembaga serta kepala Daerah tetap bisa

menyenggarakan buka puasa bersama sebagai sarana menyemarakan bulan Ramadan.

Comment