Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

DPRD Makassar

Dorong Terwujudnya 30 Persen RTH di Makassar, Arifin Kulle: Manfaatkan Ruang yang Ada

badge-check

					Dorong Terwujudnya 30 Persen RTH di Makassar, Arifin Kulle: Manfaatkan Ruang yang Ada Perbesar

MAKASSAR, BERITA.NEWS – Anggota DPRD Kota Makassar, Arifin Dg Kulle menganggap luasan ruang terbuka hijau (RTH) di Kota Makassar masih sangat minim atau kurang dari yang dipersyaratkan oleh pemerintah pusat.

Hal tersebut dikatakan Arifin Kulle dalam Sosialisasi Perda nomor 3 tahun 2014 tentang Penataan dan Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau (RTH), di Hotel Royal Bay Makassar, Jl Sultan Hasanuddin, Sabtu (5/11/2022).

Arkul sapaan akrabnya mengatakan saat ini RTH di Kota Makassar masih disekitar angka 10 persen yang dipersyaratkan 30 persen dari keseluruhan luas Kota Makassar.

“Karena itu kita mendorong pemerintah untuk melakukan pemenuhan 30 persen itu lewat sejumlah program dari dinas terkait soal ruang terbuka hijau dan pemanfaatan lahan yang ada di Kota Makassar,” ujar Legislator dari Fraksi Partai Demokrat ini.

Sementara itu, Kabid Penataan PPLH Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar, Suwandi menyampaikan ruang terbuka hijau yang penyediaan dan pemeliharaannya merupakan tanggung jawab pemerintah kota.

“Saat ini ruang terbuka hijau kita masih mencapai sekitar diangka 10 persen, sementara syarat pemenuhan agar ruang terbuka hijau kita bisa dikatakan mencapai 30 persen,” terang Suwandi.

Hanya saja, dirinya menilai ketersediaan RTH di Kota Makassar cukup sulit. Karena sekarang tidak ada lahan yang benar-benar besar untuk mengakomodir ketersediaan RTH, sehingga perlu pemanfaatan segala ruang.

Senada hal tersebut, Iqbal Ahkam dari Komunitas Lingkungan Erath Hour Makassar mengatakan ruang terbuka hijau di Kota Makassar sangat penting demi keberlangsungan kehidupan masyarakat.

“Sebagai contoh beberapa daerah di Jawa itu sangat banyak lahan dan kawasan yang digunakan sebagai ruang terbuka hijau seperti pembangunan taman kota, taman olahraga dan lainnya,” katanya. (*)

 

Loading

Comments

Baca Lainnya

Dukung Percepatan PSEL, Ketua Fraksi Gerindra Minta Pemkot Makassar Cari Lokasi Alternatif

1 April 2026 - 22:00 WITA

Rapat Paripurna APBD Perubahan 2025 DPRD Makassar Ditunda Akibat Kerusakan Gedung

31 Agustus 2025 - 19:30 WITA

Sambil Menangis, Supratman Rela Pertaruhkan Nyawa Demi Kedamaian Makassar

31 Agustus 2025 - 11:24 WITA

Sekretariat DPRD Kota Makassar Cari Lokasi Alternatif Pasca Kebakaran Gedung

31 Agustus 2025 - 11:02 WITA

Sekretariat DPRD Kota Makassar Cari Lokasi Alternatif Pasca Kebakaran Gedung

29 Agustus 2025 - 10:46 WITA

Trending di DPRD Makassar