Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

DPRD Makassar

Kota Makassar Lama Tak Sabet Adipura, Yunus Minta Pemerintah Maksimalkan Pelayanan Kebersihan

badge-check

					Kota Makassar Lama Tak Sabet Adipura, Yunus Minta Pemerintah Maksimalkan Pelayanan Kebersihan Perbesar

MAKASSAR, BERITA.NEWS – Anggota DPRD Kota Makassar, H.M Yunus menilai Kota Makassar sudah lama tidak mendapatkan Adipura atau penghargaan bagi kota dalam kebersihan serta pengelolaan lingkungan perkotaan.

Hal itu disampaikan Yunus saat menggelar Sosialisasi Perda nomor 11 tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan, di Hotel Almadera Makassar, Sabtu (5/11/2022).

“Karena sudah lama kota Makassar tidak pernah lagi mendapat Adipura atau penghargaan kebersihan, lama tidak terdengar jadi bagaimana mau disebut kota yang berhasil soal pelayanan kebersihan,” ujarnya.

Saat ini, kata Legislator dari Partai Hanura tersebut, banyak laporan masyarakat terkait retribusi yang harus dibayarkan, namun pelayanan dari pemerintah kota tidak berjalan secara maksimal.

“Mengenai retribusinya juga, karena masyarakat masih banyak menganggap bahwa tidak perlu membayar persampahan karena pelayanannya yang kurang bagus, nah ini yang harus kita sosialisasikan,” terangnya.

Disisi lain juga, kata Yuni, masih banyak masyarakat yang kurang memahami seperti apa hak dan kewajiban masalah retribusi persampahan dan kebersihan di lingkungan masing-masing.

“Kalau masalah retribusi atau iuran itu boleh kita tidak bayar kalau pelayanannya tidak bagus, berbeda dengan pajak yang wajib kita bayarkan,” tambah Anggota Komisi B DPRD Makassar ini.

Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar, Jabbar menyampaikan masalah persampahan itu sudah ditangani langsung oleh pihak kecamatan dan kelurahan. Sementara Dinas terkait menangani di hilirnya .

“Tugas lain terkait persampahan adalah bagaimana mengedukasi masyarakat dengan mengimbau dan membimbing agar sampah rumah tangga yang tidak ekonomis itu langsung ke TPA atau pemrosesan akhir,” jelasnya.

Sementara, menurut Kabid Koordinasi dan Pengawasan Bapenda Kota Makassar, Reza Nugraha menyebut retribusi persampahan ini salah satunya menjadi pendapatan di kota Makassar, sehingga pemerintah gencar gencarnya mensosialisasikan soal retribusi persampahan.

“Jadi retribusi beda dengan pajak, kami berharap bisa dikembangkan kepada masyarakat yang ada di wilayah masing-masing bahwa bayarki retribusi sampahta karena kita langsung merasakan manfaatnya,” pungkasnya. (*)

 

Loading

Comments

Baca Lainnya

Dukung Percepatan PSEL, Ketua Fraksi Gerindra Minta Pemkot Makassar Cari Lokasi Alternatif

1 April 2026 - 22:00 WITA

Rapat Paripurna APBD Perubahan 2025 DPRD Makassar Ditunda Akibat Kerusakan Gedung

31 Agustus 2025 - 19:30 WITA

Sambil Menangis, Supratman Rela Pertaruhkan Nyawa Demi Kedamaian Makassar

31 Agustus 2025 - 11:24 WITA

Sekretariat DPRD Kota Makassar Cari Lokasi Alternatif Pasca Kebakaran Gedung

31 Agustus 2025 - 11:02 WITA

Sekretariat DPRD Kota Makassar Cari Lokasi Alternatif Pasca Kebakaran Gedung

29 Agustus 2025 - 10:46 WITA

Trending di DPRD Makassar