Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Article

Sosok Yandi Pratama; Beri Layanan Hukum kepada Masyarakat untuk Mencari Keadilan

badge-check

					Sosok Yandi Pratama; Beri Layanan Hukum kepada Masyarakat untuk Mencari Keadilan Perbesar

BERITA.NEWS- Sosok anak muda yng satu ini sering kali memberikan bantuan hukum kepada masyarakat kecil hingga pengusaha di Indonesia. Namanya Yandi Pratama. Dia terpanggil memberikan bantuan hukum kepada masyarakat yang mencari keadilan baik itu dalam perkara perdata, pidana serta tata usaha negara.

Yandi Pratama terpanggil karena merasakan bagaimana kalau masyarakat biasa dalam mencari keadilan. Menurutnya, hukum itu harus tegak lurus dan tidak pandang bulu.

Banyak masyarakat yang meminta bantuan hukum kepadanya, antara lain tentang permasalahan Wanprestasi (perdata), kasus pidana yang ditangani kepolisian hingga kasus tata usaha negara.

Yandi Pratama membantu masyarakat itu dengan langkah langkah yang tidak melanggar aturan dan perundang undangan antara lain, memberikan langkah seperti bersurat kepada instansi yang dituju seperti nohon perlindungan hukum ,dan juga mohon keadilan yang seadil-adilnya.

Banyak pertolongan Yandi terhadap masyarakat mendapat respon yang baik dari pejabat. Dalam bersurat, Yandi menyarankan kepada masyarakat yang bersurat untuk melengkapi bukti bukti kronologis kejadian agar mendapat perhatian khusus dari pejabat yang dituju.

Langkah langkah ini yang biasa disarankan oleh Yandi Pratama kepada masyarakat yang minta pendapat kepadanya terkait permasalahan hukum yang dihadapi masyarakat.

“Saya pasti akan bantu kalau ada pihak yang datang minta pendapat hukum kepada saya. Banyak yang menghubungi saya minta pendapat saya baik itu dari kalangan biasa, menengah hingga sampai kalangan atas. Ya, saya tetap memperlakukan dan memberikan sama sesuai ilmu pengetahuan hukum yg saya ketahui ,ya Alhamdulillah selalu lancar ,Ya mungkin itu karena kita niat tulus membantu orang maka dari itu selalu di permudah jalan nya oleh Allah SWT,” jelasnya.

Ditanya perkara apa yg biasa Yandi berikan pendapat.  Dia menjadi menjawab lebih banyak diperdata, seperti wanprestasi ,tumpang tindih lahan sampai seperti sertifikat berlapis.

“Ya alhamdulillah lah semua berjalan baik dan selalu mendapatkan respon dan perhatian yang baik dari pejabat yang dituju ,baik itu dalam persidangan ,di hadapan penyidik dll,” tegasnya.

Menurutnya, saat bersurat itu tidak asal-asalan. Selalu melampirkan bukti bukti dan juga kronologis kejadian. “Ya, mungkin itu menjadi pertimbangan pejabat,” sambungnya.

Selain itu, Yandi juga sering mengisi disuatu acara menjadi narasumber untuk memberikan pandangan pandangan hukum agar dalam lingkungan pengusaha sebagai pelaku bisnis dan juga ASN yang berkaitan dengan proyek pemerintah tidak melakukan salah langkah atau melanggar hukum apalagi sampai merugikan negara.

“Biasa saya memberikan materi ini bersama sama dengan teman teman KPK atau kejaksaan lebih ke tipikor sih,” papar Yandi.

“Saya benar benar hanya ingin membantu terutama kepada masyarakat yang benar benar memerlukan bantuan hukum tanpa melihat bayaran atau apa. Harapan saya hanya balasan baik dari Allah SWT. Alhamdulillah banyak perkara perdata,pidana dll yang dimenangkan masyarakat yang saya berikan pendapat hukum,” tutupnya.

Loading

Comments

Baca Lainnya

Ardit Erwandha Ungkap Masa Sulit Hidupnya Mirip Karakter Arga di Film “Tunggu Aku Sukses Nanti”

17 Maret 2026 - 10:54 WITA

Telkomsel Terapkan Registrasi Biometrik Wajah untuk Aktivasi Nomor Seluler Baru

21 Februari 2026 - 13:34 WITA

ecoCare Pest Control Solusi Kendalikan Hama Pengganggu Struktur Bangunan

19 Februari 2026 - 19:59 WITA

10 Website Terbaik Tentang UMKM di Indonesia

19 Februari 2026 - 17:36 WITA

Pegadaian Raih Penghargaan Internasional atas Penerbitan Sukuk dan Social Bonds

14 Februari 2026 - 11:40 WITA

Trending di Article