Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Makassar

Diskominfo Makassar Ingatkan Masyarakat Hati-Hati Modus Penipuan Online

badge-check

					Diskominfo Makassar Ingatkan Masyarakat Hati-Hati Modus Penipuan Online Perbesar

MAKASSAR, BERITA NEWS — Dinas Komunikasi dan Informarika (Diskominfo) Kota Makassar, meminta kepada masyarakat agar berhati-hati dengan modus penipuan online.

Pasalnya, modul penipuan ini dapat mencloning nama-nama akun resmi dari instansi ataupun perseorangan.

“Kita lebih cermat lagi, jika mendapat pesan atau situs yang mencurigakan selalu pastikan kembali kebenarannya ya,” imbau Kepala Diskominfo Makassar, Mahyuddin, Kamis (14/4/2022).

Berikut beberapa bentuk-bentuk atau cara para pelaku modus penipuan yang sering terjadi di masyarakat dan perlu untuk diantispasi yakin.

  1. Phising merupakan upaya menjebak korban untuk mencuri informasi dengan mengaku sebagai lembaga resmi. Pelaku biasanya menghubungi calon korban melalui situs web, email, telpon atau pesan teks.
  2. Pharming merupakan kejahatan siber yang mirip dengan phishing , tapi bisa dibilang lebih berbahaya. Pelaku biasanya mengajak korban untuk masuk di situs web palsu sebelum mereka menyadarinya.
Baca Juga :  Sambut Hari Buruh, Munafri Siapkan May Day Fest di Lapangan Karebosi

3.Social Engineering merupakan kejahatan siber dimana pelaku berusaha memulai obrolan dengan korbannya untuk mengorek informasi. Pelaku awalnya akan membahas hal-hal umum, sampai korbannya secara tidak sadar memberikan informasi penting (informasi pribadinya ).

  1. Sniffing merupakan kejahatan siber dimana pelaku meretas untuk mengumpulkan informasi secara ilegal lewatjaringan yang ada pada perangkat korban. (*)

 

 

Loading

Comments

Baca Lainnya

Sambut Hari Buruh, Munafri Siapkan May Day Fest di Lapangan Karebosi

24 April 2026 - 17:54 WITA

Munafri Isi WFH Bersama SKPD Pantau Jumat Bersih di Wajo dan Ujung Tanah

24 April 2026 - 14:09 WITA

Hadiri Rakor Strategi KIE, Wali Kota Munafri Tegaskan Komitmen Atasi Sampah Makassar

23 April 2026 - 19:35 WITA

30 Tahun Berdiri di Atas Fasum, 60 Lapak PKL di Makassar Dibongkar

23 April 2026 - 14:32 WITA

Munafri Pangkas Rp60 Miliar Perjalanan Dinas, Stop Total Randis Baru

22 April 2026 - 18:54 WITA

Trending di Makassar