BERITA.NEWS,Makassar– Pemerintah Pusat meetapkan Kota Makassar masuk status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3, jelang Lebaran Idul Fitri.
Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto awal juga bingung dengan putusan Inmendagri Nomor 23 Tahun 2022.
Sehingga, Status Zona PPKM Kota Makassar naik ke level 3, padahal dua pekan sebelumnya masih berada pada level 2. Pasien Covid juga nol selama dua pekan.
”Ya, kita juga bingung indikatornya. Selama beberapa hari ini kasus Covid-19 di Makassar itu nihil.
BOR rumah sakit juga nol persen sementara zona PPKM kita di level 3,” jelas Danny Pomanto. Jumat (29/4/2022).
Lebih lanjut, Danny mengatakan putusan pemerintah pusat atas PPKM Level 3 di Kota Makassar ini berlaku sejak 26 April hingga 9 Mei.
”Setelah ada penjelasan pusat, katanya itu di capaian vaksinasi warga kita khususnya yang lansia belum sampai di angka 60 persen,” bebernya.
Menurutnya, vaksinasi Lansia di Kota Makassar cukup sulit. Rata-rata alami tekanan darah tinggi, mana lagi penyakit komorbit.
“Kami tidak mau ambil risiko yang lebih dengan memaksakan para lansia itu vaksinasi,” pungkasnya.
Comment