Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Makassar

Pemkot Makassar Protes, Kemendagri Naikkan PPKM ke Level 3

badge-check

					Kantor Balaikota Makassar (net) Perbesar

Kantor Balaikota Makassar (net)

Pemkot Makassar Protes, Kemendagri Naikkan PPKM ke Level 3

BERITA.NEWS,Makassar- Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar heran atas putusan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menaikkan status PPKM level 2 ke 3 jelang Lebaran Idul Fitri.

Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto mengaku heran atas putusan pemerintah pusat menaikkan status PPKM Level 3 di Kota Makassar.

“Padahal, setiap hari 0-5 terkonfirmasi dan BOR rendah sekali 0,33 persen,” kata Danny, kemarin.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Makassar dr Nursaidah Sirajuddin mengatakan Kesbangpol Makassar tengah berkomunikasi dengan Kemendagri terkait hal ini.

“Kesbangpol di Jakarta komunikasikan ke Kemendagri alasan Makassar masih level 3. Padahal kan datanya harusnya di level 2,” jelasnya.

Baca Juga :  Mensos RI Tinjau Fasilitas Sekolah Rakyat MA 26 Makassar

Nursaidah mengungkapkan, angka kasus Covid-19 di Makassar sudah berkurang dari 20 kasus dalam sepekan.

Namun, cakupan vaksinasi lansia yang turut menjadi indikator PPKM memang masih rendah. Biar begitu, ini tidak menjadi serta-merta dijadikan acuan menaikkan status PPKM.

“Capaian lansia kita baru 60 persen, maka harusnya level 2. Apalagi secara kasus dalam seminggu kan sudah berkurang dari 20 kasus. Dimana alasan melevel 3 kan Makassar,” sebutnya.

Berdasarkan Inmendari Nomor 23 Tahun 2022 menetapkan status Makassar ke level 3. Namun, penetapan status PPKM ia sebut berbeda dengan Kemenkes.

“Setelah telusuri, mereka anggap vaksinasi dosis dua Makassar baru 45 persen. Saya telepon Kemenkes, ternyata tetap level dua. Tapi, Kemenkes juga tidak bisa melakukan apa-apa karena Inmendagri itu berlaku nasional.

Makanya kami diminta untuk klarifikasi langsung ke pemerintah pusat,” ungkapnya.

Loading

Comments

Baca Lainnya

Panitia Ajak Alumni di Seluruh Indonesia Meriahkan Mubes IKA Unhas

18 April 2026 - 21:55 WITA

Waspada! Nama Wawali Makassar Aliyah Dicatut untuk Penipuan

18 April 2026 - 16:01 WITA

Mensos RI Tinjau Fasilitas Sekolah Rakyat MA 26 Makassar

18 April 2026 - 14:18 WITA

Gunakan Fasum Selama 30 Tahun, Lapak PKL di Jalan Tinumbu Bongkar Mandiri

18 April 2026 - 10:15 WITA

Antisipasi Kemarau Panjang, Damkar Makassar Siagakan 7 Posko & 60 Armada

17 April 2026 - 18:20 WITA

Trending di Makassar