Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Article

Mengetahui Apa Itu Asuransi dan Produk Polis Askrida

badge-check

					Mengetahui Apa Itu Asuransi dan Produk Polis Askrida Perbesar

BERITA.NEWS – Asuransi merupakan perjanjian antara dua pihak yakni tertanggung dan penanggung terkait risiko finansial yang akan mungkin terjadi.

Penanggung tersebut adalah perusahaan asuransi yang menerima iuran dari tertanggung dengan tujuan memperoleh ganti rugi.

Salah satu perusahaan asuransi di Indonesia adalah Askrida. Asuransi Askrida & produk polisnya dapat dilihat dalam penjelasan berikut.

Namun, sebelum membacanya lebih lanjut, Anda harus memahami dulu bahwa hal yang paling penting ketika ingin mengurus asuransi adalah ngerti dulu produk asuransi yang akan dipilih agar tidak gagal paham.

Pemahaman yang minim terkait asuransi akan merugikan Anda sebagai nasabah nantinya. Jangan sampai iuran asuransi yang Anda bayar secara rutin tidak dapat diklaim nantinya karena kurangnya pemahaman terkait produk polisnya.

Asuransi Kendaraan Bermotor

Jenis produk asuransi yang satu ini diberikan sebagai bentuk perlindungan bagi kendaraan bermotor seperti mobil dan kendaran komersial lainnya dari segala risiko kerugian maupun kerusakan. Jika ditinjau dari manfaatnya tentu sangat banyak, antara lain:

  • Klaim asuransi dengan cara ganti rugi dapat dilakukan apabila terjadi kerusakan pada kendaraan bermotor akibat tabrakan, kejahatan, kebakaran, pencurian dan kerusakan akibat kemasukan air.
  • Klaim asuransi dengan cara ganti rugi dapat dilakukan apabila terjadi pemusnahan kendaraan yang diperintahkan oleh pihak berwenang dalam upaya pencegahan kebakaran menjalar.
  • Klaim asuransi dengan cara ganti rugi dapat dilakukan apabila terjadi kerusakan kendaraan yang diakibatkan kecelakaan selama kendaraan berada di atas kapal penyeberangan.

Asuransi Harta Benda

Terdapat dua jenis polis asuransi harta benda, yakni:

1.   Household Insurance

Jaminan atas kerugian bangunan tempat tinggal beserta isinya termasuk penghuni dan tuntutan hukum pihak ketiga. Manfaatnya antara lain:

  • Klaim asuransi dapat dilakukan apabila bangunan rumah mengalami kerusakan akibat kebakaran, bencana alam dan lainnya sesuai aturan polis.
  • Klaim asuransi dapat dilakukan apabila aset atau harta benda dalam rumah mengalami kerusakan akibat kebakaran, bencana alam dan lainnya sesuai aturan polis.
Baca Juga :  ecoCare Digital Sanitizer Hadirkan Solusi Kebersihan Terpadu untuk Dorong Pertumbuhan Bisnis Anda

2.   Asuransi Kebakaran

Jaminan kerugian atau kerusakan harta benda akibat kebakaran, ledakan, petir, kejatuhan pesawat hingga asap. Manfaat yang diperoleh dari jaminan kebakaran harta benda ini antara lain:

Klaim asuransi dapat diajukan apabila terjadi kerusakan harta benda akibat kebakaran, sambaran petir, kejatuhan pesawat, ledakan hingga asap.

Asuransi Engineering

Jenis asuransi ini terdiri dari tiga kategori, yakni:

1. Asuransi Kontraktor

Ganti rugi akan diberikan atas kerusakan proyek akibat risiko yang dijaminkan atau tidak terduga. Manfaatnya antara lain:

  • Klaim asuransi dapat diajukan apabila terjadi kerusakan pada objek yang diasuransikan terkait pekerjaan konstruksi teknik sipil.
  • Klaim asuransi dapat diajukan sebagai biaya ekstra untuk lembur, kerja di hari libur, kerja malam, ongkos angkut dan lainnya sesuai persetujuan tertulis.

2. Asuransi Pemasangan Mesin

Ganti rugi akan diberikan atas kerusakan mesin ketika pemasangan dari berbagai risiko. Manfaat yang diberikan antara lain:

  • Klaim asuransi dapat diajukan apabila terjadi kerusakan fisik pada bagian mesin yang diasuransikan selama pemasangan sesuai risiko yang dicantum dalam polis.
  • Klaim asuransi lebih besar dapat ditambah untuk biaya ekstra lembur, kerja pada hari libur, kerja malam, ongkos angkut ekspres dan lainnya sesuai aturan tertulis.
  • Klaim asuransi dapat diajukan apabila terjadi kerugian harta benda yang masuk dalam daftar jaminan terletak dekat dengan lokasi konstruksi.

3. Asuransi Kerusakan Mesin

Asuransi yang diberikan sebagai jaminan ganti rugi atas kerusakan mesin ketika pemasangan. Manfaat yang diperoleh antara lain:

  • Klaim asuransi dapat diajukan apabila terjadi kerusakan fisik mesin yang masuk daftar jaminan selama pemasangan sesuai polis.
  • Klaim jaminan lebih besar dapat ditambah untuk biaya lembur, kerja di hari libur, kerja malam, ongkos angkut ekspres dan aktivitas lain sesuai aturan polis.
  • Klaim asuransi dapat diajukan apabila daftar jaminan terletak dekat lokasi konstruksi.

Selain produk asuransi yang telah disebutkan di atas, ada banyak produk asuransi lainnya yang dapat Anda cek langsung di website resmi perusahaan asuransi.

Jadi, produk polis manakah yang akan Anda berikan jaminan asuransi? Semoga penjelasan di atas dapat dijadikan informasi yang bermanfaat.

 

Loading

Comments

Baca Lainnya

ecoCare Digital Sanitizer Hadirkan Solusi Kebersihan Terpadu untuk Dorong Pertumbuhan Bisnis Anda

20 April 2026 - 17:30 WITA

ecoCare

Bagaimana Mekari Jurnal Mendorong Digitalisasi Sistem Keuangan Hingga 100%

25 Maret 2026 - 01:42 WITA

Bagaimana Mekari Jurnal Mendorong Digitalisasi Sistem Keuangan

Ardit Erwandha Ungkap Masa Sulit Hidupnya Mirip Karakter Arga di Film “Tunggu Aku Sukses Nanti”

17 Maret 2026 - 10:54 WITA

Sering Terjadi di Marketplace! Begini Cara Kerja Penipuan Segitiga Mobil Bekas

7 Maret 2026 - 19:40 WITA

penipuan

Kalla Toyota Optimis Rajai Penjualan Otomotif Lewat New Veloz Hybrid EV

25 Februari 2026 - 09:53 WITA

Trending di Gaya Hidup