Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Nasional

YLKI Temukan AMDK Tidak Layak Minum Beredar di Jabodetabek, Ini Alasannya

badge-check

					YLKI Temukan AMDK Tidak Layak Minum Beredar di Jabodetabek, Ini Alasannya Perbesar

BERITA.NEWS, Jakarta– Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) beberkan temuan hasil survei Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) di Jabodetabek tidak layak minum.

Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi mengatakan indikator AMDK tidak layak minum karena terpapar sinar matahari terus-menerus, sehingga air tercemar dengan plastik kemasan.

“Kalau kita beli AMDK yang terpapar langsung dan airnya sudah hangat, itu sebenarnya tidak layak minum karena ada kontaminasi bijih plastik. Kita sering lihat di oibggil jalan pk 5 dijemur berjam-jam,” ucapnya.

Tulus Abdi mengatakan, air kemasan yang sudah lama terkena panas sinar matahari lebih segera membuangnya, tidak lagi menyimpan untuk diminum.

”Kadang di taruh dalam mobil parkir di tempat panas. Kalau sudah panas lebih baik buang.

Betapa pentingnya aspek distribusi. Ini penting karena ada potensi tepapar,” ujarnya melalu virtual saat monitoring pengawasan pemasaran AMDK di Jabodetabek. Jumat (18/3/2022).

Baca Juga :  Lonjakan Harga BBM Tembus Rp23 Ribu/Liter, Apa yang Sebenarnya Terjadi?

Lebih lanjut, Tulus mengatakan hasil survey YLKI rata-rata respon juga sepakat AMDK yang lama terpapar sinar matahari juga tidak potensinya sudah tidak layak minum.

“Dari 317 toko yang di survei oleh tim YLKI memang hasilnya cukup positif ada yang terpapar hanya 17 toko, dengan pemaparannya 17 toko dari 300 sekian toko tadi,” sebutnya.

“Selain pengangkutan tidak boleh terpapar sinar matahari. Jadi harus tertutup tapi 61 persen distribusi masih di angkut truk terbuka,” jelasnya.

Sementara itu, Anggota Komisi IX DPR RI Arzeti Bilbina mengatakan para produsen dan distributor harus memberikan perlindungan kepada konsumen, berupa edukasi AMDK yang sesuai prosedur.

“Ada UU perlindungan konsumen, dan BPOM memberikan edukasi mencegah berkurangnya kualitas air, mengedukasi distributor menyimpan dan memajang air sesuai standar keamanan,” jelasnya.

Loading

Comments

Baca Lainnya

Lonjakan Harga BBM Tembus Rp23 Ribu/Liter, Apa yang Sebenarnya Terjadi?

18 April 2026 - 22:09 WITA

bbm

OJK Perkuat Pengawasan Industri PPDP, Dukung Perekonomian Nasional

14 April 2026 - 08:21 WITA

Modus Janjikan Pengaturan Perkara, Empat Oknum Mengaku Pegawai KPK Ditangkap

10 April 2026 - 19:19 WITA

BPKH Salurkan Uang Saku Haji 2026, Jemaah Terima 750 Riyal untuk Kebutuhan di Tanah Suci

10 April 2026 - 15:46 WITA

Bongkar Mafia Narkoba di Balik Jeruji, Menteri Agus: Siap Sikat Tanpa Pandang Bulu

10 April 2026 - 13:59 WITA

Trending di Nasional