Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Daerah

RDP Bahas BNPT, Dinsos Dicecar Komisi IV DPRD Gowa

badge-check

					Rapat Dengar Pendapat (RDP) Bahas BNPT di ruang rapat DPRD Gowa. (Foto: Istimewa) Perbesar

Rapat Dengar Pendapat (RDP) Bahas BNPT di ruang rapat DPRD Gowa. (Foto: Istimewa)

BERITA.NEWS, Gowa — Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) memanggil Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Gowa pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) bahas Bantuan Pangan Non Tunai (BNPT), Senin (7/3/2022) siang tadi.

Dinsos Kabupaten Gowa dipanggil berdasarkan laporan beberapa Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang menemukan semrawutnya pembelanjaan BNPT tersebut.

Suasana Rapat Dengar Pendapat sempat memanas dihadiri beberapa LSM, RDP dipimpin langsung Ketua Komisi IV Ramli Rewa.

Salah satu Tokoh LSM Gowa Kaharuddin Muji  di rapat RDP mengatakan menemukan adanya dugaan penggiringan para penerima dana bantuan BPNT kepada agen tertentu, jumlah barang yang didapatkan penerima tidak sesuai dengan anggaran sebesar Rp 600 ribu.

“Fakta di lapangan sangat jelas, para pendamping bersama beberapa agen melakukan tekanan kepada warga penerima dan ini tindakan yang licik,” ucap Tokoh LSM itu.

Sementara itu, Komisi IV juga menemukan adanya dugaan penipuan terhadap kwalitas beras yang diterima warga, penyeragaman jenis buah sampai kepada jumlah selisih dari jumlah barang.

Baca Juga :  Bikin Resah, Aliansi Keluarga Petani Indonesia Laporkan Feri Amsari ke Polda Metro Jaya

Paparan beberapa LSM dan Komisi IV dibantah langsung Kepala Dinas Sosial dan Para Pendamping BNPT. Ia secara tegas menjawab kondisi dilapangan serta Mekanismenya.

“Tidak ada pengarahan kepada para penerima apalagi tekanan. Silahkan berbelanja sesuai kehendak penerima asal sesuai dengan juknis,” sebut Firdaus.

“Kami hanya menyampaikan agar belanja di toko agen yang sudah disetujui, tidak ada tekanan,” lanjut Abdul Aziz salah satu Pendamping yang juga ikut membantah.

Dari bantahan Kedua Pihak Dinsos membuat geram Husniah Talenrang, Wakil Ketua Komisi IV secara tegas menyatakan agar Pak Kadis Sosial jangan cuma jago di teori namun ompong di lapangan.

“Jangan bohongi kami apalagi rakyat Pak Kadis, kami mau dengar apa solusinya,” tegas Husniah Talenrang.

Pada rapat RDP, Komisi IV juga berharap agar para pendamping memahami tugasnya, bukan malah ikut bermain bersama Agen.

“Mereka digaji oleh negara, tugasnya adalah bagaimana bantuan ini tepat sasaran, malah seakan akan mereka ikut bermain bersama agen dalam sengkarut ini,” urai wakil Ketua Komisi IV Husniah Talenrang.

Kesimpulan rapat RDP, Ketua Komisi IV Ramli Rewa menjelaskan bahwa para penerima bantuan dipersilahkan membelanjakan dananya secara merdeka.

“Gunakan sesuai juknis dan sikahkan belanja kepada toko secara bebas,” pungkas Ketua Komisi IV. (*) 

Loading

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Tuduh AS Ingkari Komitmen Negosiasi, Iran Tutup Kembali Selat Hormuz

18 April 2026 - 19:12 WITA

Iran Buka Kembali Selat Hormuz, Lalu Lintas Kapal Komersial Kembali Normal

18 April 2026 - 08:32 WITA

Bikin Resah, Aliansi Keluarga Petani Indonesia Laporkan Feri Amsari ke Polda Metro Jaya

17 April 2026 - 19:45 WITA

Lapas Palopo Edukasi Warga Binaan Lewat Sosialisasi KUHP Baru

17 April 2026 - 18:47 WITA

Komitmen Tanpa Kompromi, Rutan Masamba Ikrar Bersih dari Narkoba dan Handphone

17 April 2026 - 12:43 WITA

Trending di Daerah