Polres Sinjai Ungkap Kasus Pembobolan Gudang BRI, 3 Orang Diamankan

ilustrasi: int

BERITA.NEWS, Sinjai – Satuan Reserse kriminal (Satreskrim) Polres Sinjai berhasil mengungkap kasus pembobolan gudang Bank BRI Cabang Sinjai, Senin (20/12/2021).

Polisi telah mengamankan tiga terduga pelaku. Ketiganya adalah AS (21) dan BS (15), keduanya warga Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai. Satu lagi lelaki berinisial AO (21), warga Kecamatan Turatea, Kabupaten Jeneponto.

Ketiganya diamankan berdasarkan laporan Polisi Nomor : LP / B / 191/ XII/ 2021 / SPKT / Polres Sinjai / Polda Sulsel, tanggal 16 Desember 2021. Penangkapan terhadap ketiga terduga dilakukan oleh Satreskrim Polres Sinjai yang dipimpin oleh IPTU Abustam.

Dalam laporan kasus ini, barang-barang yang sempat hilang di antaranya mesin genset sebanyak 7 unit, mesin AC sebanyak 5 unit, komputer sebanyak 5 unit, dan baterei UPS sebanyak 1 unit.

Kasat Reskrim Polres Sinjai IPTU Abustam mengungkapkan bahwa ketiga terduga pelaku diringkus pada Minggu 19 Desember 2021 malam sekira pukul 20.30 wita setelah melakukan aksinya pada 16 Desember 2021.

“Dari hasil interogasi, ketiganya mengakui bahwa mereka bersama-sama telah memasuki gudang Bank BRI lewat pintu belakang dan mengambil barang-barang, dan barang hasil curian tersebut ada yang dijual di tempat pengepul besi di Jalan Sungai Tangka dan ada pula yang dijual di daerah Kabupaten Bone,” ungkapnya.

“Hasil penjualan barang curian tersebut lelaki AS mendapatkan bagian sebesar Rp 1.100.000, BS mendapatkan bagian sebanyak Rp 950.000, dan AO mendapatkan bagian sebanyak Rp 250.000,” sebutnya.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yakni kipas mesin AC dan penutupnya, sedangkan barang bukti yang lain masih dalam pencarian.

Saat ini ketiga terduga pelaku diamankan di Polres Sinjai guna proses penyidikan lebih lanjut.

  • Sulfikar

Comment