Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Hukum dan Kriminal

Polres Sinjai Tangkap Seorang Oknum Mahasiswa, Diduga Terlibat Kasus Narkoba

badge-check

					Polres Sinjai Tangkap Seorang Oknum Mahasiswa, Diduga Terlibat Kasus Narkoba Perbesar

BERITA.NEWS, Sinjai – Satuan Reserse Narkoba Polres Sinjai berhasil mengamankan seorang pria yang diduga terlibat penyalahgunaan Narkotika jenis sabu.

Pria tersebut diamankan di Jalan Ki Hajar Dewantara, Kelurahan Biringere, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai, Sabtu (16/10/2021) pukul 01.15 wita.

Penangkapan dipimpin oleh Kasat Narkoba Iptu Hanny Williem didampingi KBO Resnarkoba Ipda Rahman.

Sebelumnya petugas mendapat informasi dari masyarakat yang mengabarkan bahwa seorang lelaki yang belum diketahui namanya sedang mengendarai sepeda motor warna hitam diduga sedang membawa narkotika jenis shabu. Petugas langsung melakukan penyelidikan.

Kasat Resnarkoba Polres Sinjai Iptu Hanny Willem membenarkan bahwa telah melakukan penangkapan seorang pria yang diduga terlibat penyalahgunaan Narkotika jenis sabu.

Lelaki itu berinisial ZN (25), seorang mahasiswa, warga Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai.

“Pada pukul 01.00 wita, petugas melihat pengendara sepeda motor melintas di Jalan Jendral Sudirman, Kelurahan Biringere, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai, mirip dengan ciri-ciri yang diberikan, sehingga dilakukan pembuntutan pengendara tersebut, disaat orang yang dicurigai tersebut berhenti di depan salah satu tempat karoke di Jalan Ki Hajar Dewantara,” jelasnya.

Baca Juga :  Darah di Batu Cidu Jeneponto! Tikaman Badik Akhiri Nyawa Pria 46 Tahun, Pelaku Ditangkap Dini Hari

Selanjutnya petugas langsung melakukan penggeledahan dan ditemukan dalam penguasaannya barang bukti jenis shabu yang disimpan di saku celana depan sebelah kiri.

“Selain mengamankan pelaku, juga barang buktinya berupa satu saset kristal bening diduga Narkotika jenis shabu dengan berat 0,30 gram,” ungkapnya.

Saat dilakukan introgasi, pelaku mengakui kalau barang haram tersebut adalah miliknya yang dibeli dari seseorang berinisial AH dengan harga Rp 150.000.

Selanjutnya pelaku bersama barang bukti yang ditemukan langsung dibawa ke Mapolres Sinjai untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, pelaku disangkakan melanggar Pasal 112 ayat (1), Pasal 127 ayat (1) huruf a UU. RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Sementara itu, Kapolres Sinjai AKBP Iwan Irmawan kembali menyampaikan imbauan publik khususnya yang berada di wilayah hukumnya, untuk bersama-sama memerangi peredaran gelap narkotika di lingkungan masing-masing yang pengaruhnya dapat merusak generasi penerus bangsa.

“Kepada warga masyarakat di wilayah hukum Polres Sinjai, diimbau untuk menghindari penyalahgunaan narkotika. Laporkan segera ke petugas terdekat bila melihat penyalahgunaan narkotika. Kami dari Polres Sinjai akan menindak tegas tanpa tebang pilih terhadap para pelakunya,” kata Kapolres Sinjai, Selasa (19/10/2021).

  • Sulfikar

Loading

Comments

Baca Lainnya

Darah di Batu Cidu Jeneponto! Tikaman Badik Akhiri Nyawa Pria 46 Tahun, Pelaku Ditangkap Dini Hari

24 April 2026 - 19:44 WITA

penikaman

ART Curi Perhiasan dan Uang Majikan di Maros Ditangkap di Makassar

22 April 2026 - 09:52 WITA

Drama Penggelapan Terbongkar, Polres Maros Ringkus Remaja 17 Tahun

21 April 2026 - 15:49 WITA

Duel Berdarah di Sinjai Timur! Ayah dan Anak Luka Parah, Nelayan Diamankan Polisi

20 April 2026 - 10:49 WITA

penganiayaan

Polisi Bongkar Sindikat Pencurian Baterai Tower di Makassar, Dua Pelaku Ditangkap

20 April 2026 - 09:32 WITA

Trending di Hukum dan Kriminal