Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Foto

BERITA FOTO: Tiga Proyek Jalan PU Makassar Diduga tak Kantongi Andalalin

badge-check

					BERITA FOTO: Tiga Proyek Jalan PU Makassar Diduga tak Kantongi Andalalin Perbesar

BERITA.NEWS, Makassar – Sedikitnya tiga proyek miliaran tahun 2019 yang dikelola Dinas Pekerjaan Umum Pemerintah Kota Makassar diduga tidak mengantongi rekomendasi analisis dampak lalulintas atau Andalalin dari Ditlantas Polda Sulsel.

Ketiga proyek antara lain Rehabilitasi pemeliharaan jalan paket 4 sebesar Rp12.989.153.600 dikerja oleh PT Tiga Bintang Griyasarana dan konsultan CV Permata Persada Konsultan.

Kedua Rehab pemeliharaan jalan paket 7 Rp11.145.500.000 PT Rezkyah dan CV Manrif Jaya Konsultan dan terakhir yakni kegiatan sarana dan prasarana anggaran Rp10.708.558.000 dimenangkan PT Mulia Trans Marga dan CV Joganes Konsulindo.

Terkait belum adanya izin Andalalin, tiga proyek tersebut bakal dihentikan sesuai ketegasan undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang LLAJ dalam Pasal 99 ayat 1.

Loading

Comments

Baca Lainnya

Duel Berdarah di Sinjai Timur! Ayah dan Anak Luka Parah, Nelayan Diamankan Polisi

20 April 2026 - 10:49 WITA

penganiayaan

Polisi Bongkar Sindikat Pencurian Baterai Tower di Makassar, Dua Pelaku Ditangkap

20 April 2026 - 09:32 WITA

Polres Maros Buka Suara, Isu Tangkap Lepas Pelaku Narkoba Dibantah Keras

19 April 2026 - 09:58 WITA

Polres Sinjai Tertibkan Arena Judi Sabung Ayam, Pelaku Diduga Melarikan Diri

14 April 2026 - 21:10 WITA

sabung-ayam

Dua Pelaku Penganiayaan di Turatea Jeneponto Diamankan, Polisi Buru Pelaku Lain

14 April 2026 - 19:12 WITA

penganiayaan
Trending di Hukum dan Kriminal