Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Hukum dan Kriminal

Soal Skenario Suap, Saksi Ngaku tak Ada Kaitannya dengan NA

badge-check

BERITA.NEWS, Makassar – Dua sopir pribadi terdakwa yang jadi saksi di persidangan kasus dugaan suap proyek infrastruktur di Sulsel, Kamis 9 September 2021, mengungkap lemahnya skenario keterlibatan Gubernur Sulsel non aktif, Nurdin Abdullah (NA) dalam kasus tersebut.

Kesaksian keduanya mengaku, tak pernah melihat atau mendengar sama sekali komunikasi terdakwa dengan Nurdin Abdullah (NA), baik secara langsung maupun tidak langsung.

Sidang pekan ke delapan di Pengadilan Tipikor Makassar ini, menghadirkan Irfandi, sopir pribadi Edy Rahmat dan Nuryadi, sopir pribadi Agung Sucipto dalam lanjutan sidang kasus yang juga menyeret Gubernur Sulsel non aktif, Nurdin Abdullah sebagai terdakwa.

Dalam kesaksiannya, Irfandi mengaku tidak pernah mendengar nama NA disebut-sebut, baik selama bersama Edy Rahmat, maupun saat pertemuan dengan Agung Sucipto. Begitu halnya komunikasi langsung Edy dengan NA, Irfandi menyebut hal itu tidak pernah sama sekali.

“Tidak pernah juga saya dengar Pak Nurdin disebut-sebut. Saya tidak tau dengan siapa dia (Edy) berkomunikasi,” lontar Irfandi kala menjawab pertanyaan penasihat hukum NA.

Dia membeberkan, kalau tugasnya malam itu hanya mengantar Edy menjemput uang dari Agung Sucipto dan keliling seputaran Pantai Losari hingga ke kawasan kuliner Lego-lego.
Uang tersebut disimpan dalam koper.

Baca Juga :  Darah di Batu Cidu Jeneponto! Tikaman Badik Akhiri Nyawa Pria 46 Tahun, Pelaku Ditangkap Dini Hari

“Rencana ketemu siapa di Lego-lego, saya juga tidak tahu pak. Itupun hanya mutar-mutar sekali langsung pulang,” tambahnya.

Sesampainya di rumah dinas, Irfandi langsung memasukkan koper tersebut ke dalam kamar.

“Pak Edi kasi tau saya, kalau dalam koper itu ada uang, tapi tidak disampaikan berapa jumlahnya. Dan itu hanya sekali saja. Uang itu untuk siapa, saya juga tidak tahu,” terang Irfandi yang kali ini menjawab pertanyaan Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK).

Kesaksian hampir sama juga dilontarkan Nuryadi, sopir Agung Sucipto. Tugasnya hanya mengantar bosnya bertemu Edy dan menyerahkan uang.

“Yang disebut hanya bertemu dengan Pak Edy, tidak ada yang lain Pak. Setelah bertemu Pak Edy, kami langsung pulang ke Bulukumba. Baru di perbatasan Takalar-Jeneponto, kami ditahan KPK,” ucapnya.

Keterangan lain Nuryadi juga menyebutkan, kalau dia tidak pernah mengantarkan dan atau melihat Agung Sucipto membawa koper maupun dokumen lain ke rumah jabatan gubernur dan bertemu NA.

“Hanya kepada Edy Rahmat saya lihat diberikan dokumen. Tapi isinya saya tidak tahu,” jawabnya kepada JPU KPK.

Loading

Comments

Baca Lainnya

Darah di Batu Cidu Jeneponto! Tikaman Badik Akhiri Nyawa Pria 46 Tahun, Pelaku Ditangkap Dini Hari

24 April 2026 - 19:44 WITA

penikaman

ART Curi Perhiasan dan Uang Majikan di Maros Ditangkap di Makassar

22 April 2026 - 09:52 WITA

Drama Penggelapan Terbongkar, Polres Maros Ringkus Remaja 17 Tahun

21 April 2026 - 15:49 WITA

Duel Berdarah di Sinjai Timur! Ayah dan Anak Luka Parah, Nelayan Diamankan Polisi

20 April 2026 - 10:49 WITA

penganiayaan

Polisi Bongkar Sindikat Pencurian Baterai Tower di Makassar, Dua Pelaku Ditangkap

20 April 2026 - 09:32 WITA

Trending di Hukum dan Kriminal