Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Hukum dan Kriminal

Dapat Sabu dari Makassar, Lelaki di Sinjai Ditangkap Polisi

badge-check

					Dapat Sabu dari Makassar, Lelaki di Sinjai Ditangkap Polisi Perbesar

BERITA.NEWS, Sinjai – Satuan Reserse Narkoba Polres Sinjai dipimpin Kasat Res Narkoba IPTU Hanny Willem kembali membekuk satu orang diduga pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis sabu.

Penangkapan dilakukan di Jalan Samratulangi Kelurahan Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai, Kamis (2/9/2021), pukul 01.30 Wita.

Kasat Resnarkoba IPTU Hanny Willem menjelaskan bahwa pria yang diamankan itu berinisial AR (32), pekerjaan wiraswasta, warga Kecamatan Sinjai Selatan, Kabupaten Sinjai.

“Penangkapan AR berawal dari informasi masyarakat yang mengabarkan bahwa di salah satu rumah kost di Jalan Samratulangi Kelurahan Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara sering terjadi penyalahgunaan narkotika jenis sabu,” ungkap Kasat Resnarkoba.

Setelah mendapat informasi itu, petugas kemudian mendalami informasi itu dengan melakukan observasi lapangan dengan melakukan pemantauan terhadap rumah kost yang dicurigai.

“Petugas kemudian memasuki rumah kost yang dicurigai tempat penyalahgunaan narkotika dan menemukan lelaki AR dan dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa 1 saset sabu di saku celana depan sebelah kanan serta alat hisap sabu yang ditemukan di lantai rumah kost tersebut,” jelasnya.

Selain mengamankan seorang lelaki, polisi juga menyita barang bukti berupa 1 saset sabu dengan berat 0,42 gram, 1 buah bong lengkap, 1 buah pipet kuning bentuk sendok, 1 sumbu kompor sabu, dan 2 buah korek api gas warna merah.

Dari hasil interogasi bahwa barang bukti berupa 1 saset sabu yang ditemukan oleh petugas adalah miliknya, yang diperoleh dari seseorang yang beralamat di Makassar.

Selanjutnya, pelaku dan barang buktinya dibawa ke Mapolres Sinjai untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

  • Sulfikar

Loading

Comments

Baca Lainnya

Diduga Curi Pakaian Dalam, Pemuda di Makasar Nyaris Dihakimi Massa

28 April 2026 - 13:52 WITA

34 Pelaku Kejahatan Jalanan Diciduk di Maros, Mayoritas Anak di Bawah Umur

27 April 2026 - 19:19 WITA

Darah di Batu Cidu Jeneponto! Tikaman Badik Akhiri Nyawa Pria 46 Tahun, Pelaku Ditangkap Dini Hari

24 April 2026 - 19:44 WITA

penikaman

ART Curi Perhiasan dan Uang Majikan di Maros Ditangkap di Makassar

22 April 2026 - 09:52 WITA

Drama Penggelapan Terbongkar, Polres Maros Ringkus Remaja 17 Tahun

21 April 2026 - 15:49 WITA

Trending di Hukum dan Kriminal