Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Hukum dan Kriminal

Polisi Sinjai Amankan Terduga Curanmor di Bulukumba

badge-check

					Polisi Sinjai Amankan Terduga Curanmor di Bulukumba Perbesar

BERITA.NEWS, Sinjai – Satuan Reskrim Polres Sinjai yang dipimpin oleh Kasat Reskrim IPTU Abustam, mengamankan terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Penangkapan dilakukan di Tanete, Kecamatan Bulukumpa, Kabupaten Bulukumba, Jumat (20/8/2021).

Peristiwa pencurian itu terjadi di Lingkungan Caile, Kelurahan Sangiasseri, Kecamatan Sinjai Selatan, Kabupaten Sinjai pada hari Kamis (19/8/2021), pukul 13.30 Wita.

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/18/VIII/2021/Sek Sinjai Selatan, tanggal 20 Agustus 2021, korbanya adalah Irfan bin Yahya.

Kapolres Sinjai AKBP Iwan Irmawan membenarkan penangkapan terduga pelaku curanmor tersebut. Inisialnya HC (30).

“Setelah Polsek Sinjai Selatan menerima laporan pengaduan pencurian motor pada hari Jumat (20/8/2021), melaporkan ke Polres Sinjai. Tim Resmob gabungan Polsek Sinjai Selatan bergerak cepat melakukan serangkaian kegiatan penyelidikan dan mendapatkan informasi bahwa kendaraan yang hilang tersebut berada di Kecamatan Bulukumpa, Kabupaten Bulukumba yang dipakai oleh terduga pelaku,” ungkapnya.

Kemudian Tim Resmob Polres Sinjai bersama anggota Polsek Sinjai Selatan bergerak menuju Kabupaten Bulukumba. Berkat bantuan warga, terduga pelaku berhasil diamankan tanpa ada perlawanan.

Dari hasil interogasi, pemuda ini mengakui dan membenarkan telah mengambil sebuah sepeda motor merek Honda Scoopy warna putih yang terparkir di halaman rumah korban.

Kini terduga pelaku diamankan di Mapolsek Sinjai Selatan bersama barang buktinya berupa sepeda motor merk Honda Scoopy untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

  • Sulfikar

Loading

Comments

Baca Lainnya

Ngamuk di Rumah Kos, Pria 25 Tahun di Bulukumba Tikam Ayah Mantan Istri hingga Tewas

28 April 2026 - 21:06 WITA

pembunuhan

Diduga Curi Pakaian Dalam, Pemuda di Makasar Nyaris Dihakimi Massa

28 April 2026 - 13:52 WITA

34 Pelaku Kejahatan Jalanan Diciduk di Maros, Mayoritas Anak di Bawah Umur

27 April 2026 - 19:19 WITA

Darah di Batu Cidu Jeneponto! Tikaman Badik Akhiri Nyawa Pria 46 Tahun, Pelaku Ditangkap Dini Hari

24 April 2026 - 19:44 WITA

penikaman

ART Curi Perhiasan dan Uang Majikan di Maros Ditangkap di Makassar

22 April 2026 - 09:52 WITA

Trending di Hukum dan Kriminal