Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Hukum dan Kriminal

Densus 88 Tangkap 5 Terduga Teroris Jaringan JI di Sulsel dan Sulteng, Ini Perannya

badge-check

					Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan, Kamis (8/7/2021). ANTARA/Laily Rahmawaty/am. Perbesar

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan, Kamis (8/7/2021). ANTARA/Laily Rahmawaty/am.

BERITA.NEWS, Jakarta – Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap lima orang tersangka teroris kelompok Jamaah Islamiyah (JI) di Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) dan Sulawesi Tengah (Sulteng).

“Densus 88 Antiteror kembali menangkap lima tersangka teroris,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan kepada ANTARA melalui pesan instan di Jakarta, Sabtu (21/8/2021).

Ramadhan menyebutkan lima tersangka teroris itu ditangkap pada Jumat (20/8) di Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tengah.

“Jadi satu orang ditangkap di Sulawesi Selatan dan empat orang di Sulawesi Tengah,” ujar Ramadhan.

Dia merincikan​​​​​, satu tersangka teroris ditangkap di Sulawesi Selatan berinisial MT, sedangkan empat orang tersangka teroris ditangkap di Sulawesi Tengah berinisial AR, NL, BL, dan F.

“Kelimanya merupakan anggota teroris kelompok JI,” ungkapnya.

Baca Juga :  34 Pelaku Kejahatan Jalanan Diciduk di Maros, Mayoritas Anak di Bawah Umur

Peran para tersangka teroris ini, kata Ramadhan, adalah membantu tersangka teroris lainnya yang telah ditangkap dalam hal menyembunyikan senjata api.

“Perannya menyembunyikan senjata api, barang bukti senjata api telah diamankan oleh Densus,” kata Ramadhan.

Sejak Kamis (12/8) hingga Jumat (20/8) Tim Densus 88 Antiteror Polri telah melakukan operasi pencegahan dan penindakan terorisme dengan menangkap 53 orang tersangka teroris di 11 provinsi.

Ke-11 wilayah yang menjadi tempat penangkapan, yakni Sumatera Utara (Sumut) delapan orang, Jambi tiga orang, Kalimantan Barat satu orang, Kalimantan Timur tiga orang, Sulawesi Selatan tiga orang, Maluku satu orang, Banten enam orang, Jawa Barat empat orang, Jawa Tengah 11 orang, Jawa Timur enam orang, dan Lampung tujuh orang.

Para tersangka teroris berjumlah 53 orang tersebut terdiri atas anggota JI sebanyak 50 orang dan tiga orang anggota Jamaah Ansharud Daulah (JAD) yang berafiliasi dengan ISIS.

Dari penangkapan tersangka teroris ini terungkap, kelompok teroris JI merencanakan aksi pada 17 Agustus. Namun, upaya mereka digagalkan Tim Densus 88 Antiteror yang gencar melakukan operasi pencegahan dan penindakan.

  • ANTARA

Loading

Comments

Baca Lainnya

Ngamuk di Rumah Kos, Pria 25 Tahun di Bulukumba Tikam Ayah Mantan Istri hingga Tewas

28 April 2026 - 21:06 WITA

pembunuhan

Diduga Curi Pakaian Dalam, Pemuda di Makasar Nyaris Dihakimi Massa

28 April 2026 - 13:52 WITA

34 Pelaku Kejahatan Jalanan Diciduk di Maros, Mayoritas Anak di Bawah Umur

27 April 2026 - 19:19 WITA

Darah di Batu Cidu Jeneponto! Tikaman Badik Akhiri Nyawa Pria 46 Tahun, Pelaku Ditangkap Dini Hari

24 April 2026 - 19:44 WITA

penikaman

ART Curi Perhiasan dan Uang Majikan di Maros Ditangkap di Makassar

22 April 2026 - 09:52 WITA

Trending di Hukum dan Kriminal