Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Hukum dan Kriminal

Kelabuhi Petugas, Penjual di Sinjai Sembunyikan Miras Dalam Lubang Lantai Warung

badge-check

					Petugas dari Polres Sinjai saat mengamankan minuman keras dari salah satu warung milik warga. Perbesar

Petugas dari Polres Sinjai saat mengamankan minuman keras dari salah satu warung milik warga.

BERITA.NEWS, Sinjai – Kepolisian Resor (Polres) Sinjai di bawah pimpinan Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Iwan Irmawan, menggencarkan operasi minuman keras (miras) di wilayah hukumnya.

Kali ini, Tim Resmob Polres Sinjai yang dipimpin Kasat Reskim IPTU Abustam melakukan razia miras di beberapa tempat dalam Kota Sinjai, Kamis (5/8/2021) malam, pukul 23.45 wita.

Dari hasil razia tersebut, polisi berhasil mengamankan 20 botol minuman keras berbagai merek dari sebuah warung milik seorang perempuan berinisial JM (57), di Kecamatan Sinjai Utara.

Miras yang disita diantaranya 4 botol topee roja, 10 botol anker dan 6 botol anggur merah.

Untuk mengelabuhi petugas, penjual miras menyembunyikan dagangannya dalam lubang di balik lantai warungnya.

“Modus dari penjual miras untuk sembunyikan dagangannya, miras disembunyikan dalam lubang, di balik lantai warung,” ungkap Kapolres Sinjai AKBP Iwan Irmawan kepada BERITA.NEWS, Jumat (6/8/2021).

Baca Juga :  34 Pelaku Kejahatan Jalanan Diciduk di Maros, Mayoritas Anak di Bawah Umur

Kapolres Sinjai menegaskan bahwa pihaknya akan terus melaksanakan kegiatan operasi penyakit masyarakat mulai dari satuan Polres maupun Polsek jajaran.

“Razia tersebut dilaksanakan guna menekan angka kriminalitas yang terjadi di wilayah hukum Polres Sinjai. Karena minuman keras merupakan salah satu sumber penyebab terjadinya tindak pidana maupun tindakan-tindakan yang dapat menyebabkan masyarakat merasa tidak aman,” jelas Kapolres.

AKBP Iwan Irmawan menjelaskan bahwa hal ini bertujuan untuk menciptakan situasi kondusif yang ada di lingkungan masyarakat guna meminimalisir tindak kejahatan. Banyak perbuatan tindak pidana yang terjadi berawal dari minuman keras yang dikonsumsi oleh pelaku.

“Semoga upaya pihak Kepolisian ini mampu menekan angka kriminalitas dan mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polres Sinjai,” tutup Kapolres Sinjai.

  • Sulfikar

Loading

Comments

Baca Lainnya

Ngamuk di Rumah Kos, Pria 25 Tahun di Bulukumba Tikam Ayah Mantan Istri hingga Tewas

28 April 2026 - 21:06 WITA

pembunuhan

Diduga Curi Pakaian Dalam, Pemuda di Makasar Nyaris Dihakimi Massa

28 April 2026 - 13:52 WITA

34 Pelaku Kejahatan Jalanan Diciduk di Maros, Mayoritas Anak di Bawah Umur

27 April 2026 - 19:19 WITA

Darah di Batu Cidu Jeneponto! Tikaman Badik Akhiri Nyawa Pria 46 Tahun, Pelaku Ditangkap Dini Hari

24 April 2026 - 19:44 WITA

penikaman

ART Curi Perhiasan dan Uang Majikan di Maros Ditangkap di Makassar

22 April 2026 - 09:52 WITA

Trending di Hukum dan Kriminal