Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Daerah

Tarif Parkir Motor di Pengayoman Rp3 Ribu, ini Penjelasan PD Parkir

badge-check

					Tarif Parkir Motor di Pengayoman Rp3 Ribu, ini Penjelasan PD Parkir Perbesar

BERITA.NEWS, Makassar – Beberapa pengendara mempertanyakan jasa parkir yang dipungut di atas tarif normal. Salah satunya di sepanjang ruas Jalan Pengayoman.

Seperti jasa parkir bahu jalan depan Toko Bintang yang dikelola oleh jukir resmi PD Parkir Makassar.

Di kawasan ini tarif parkir roda dua ditetapkan Rp3000. Sedangkan untuk roda empat Rp5000.

Sementara jika mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Kota Makassar Nomor 17 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Parkir Tepi Jalan Umum, harusnya tarif parkir sepeda motor ditetapkan hanya Rp2000.

PD Parkir menyebut, tarif parkir di ruas Jalan Pengayoman berbeda dengan ruas jalan lain. Alasannya, karena penerapan kawasan khusus sistem parkir daring atau elektronik.

Dalam perda itu dijelaskan lima jenis parkir di Makassar, yakni parkir tepi jalan umum, parkir komersial, parkir insidentil, parkir langganan bulanan dan parkir alat elektronik.

Penerapan parkir elektronik dengan tarif khusus juga didasari SK Wali Kota Makassar No: 767/900/Tahun 2019 tentang Penerapan Tarif Parkir Progresif Elektronik Tepi Jalan Umum dalam Daerah Kota Makassar.

Baca Juga :  Komitmen Tanpa Kompromi, Rutan Masamba Ikrar Bersih dari Narkoba dan Handphone

Ada empat ruas jalan kawasan parkir elektronik yang menetapkan tarif Rp3000, yakni Jalan Boulevard, Jalan Hertasning, Jalan Perintis Kemerdekaan dan Jalan Pengayoman sendiri.

“Jadi yang Rp3000 itu masuk dalam sistem parkir elektronik. Sudah lama diterapkan, khusus di empat ruas jalan termasuk di depan Toko Bintang, Pengayoman,” jelas Humas PD Pakir Makassar, Asrul, Senin (7/6/2021).

Di Toko Bintang, kata Asrul, ada dua area parkir kendaraan. Area teras dikelola pihak toko dan bahu jalan oleh jukir resmi PD Parkir Makassar.

PD Parkir mengungkapkan, penerapan parkir elektronik harusnya memberlakukan tarif progresif untuk memberi efek positif atas dampak kemacetan yang ditimbulkan di empat ruas jalan tersebut.

“Harusnya progresif malah di sana. Tapi kita masih sebatas sosialisasi dan belum menerapkan sepenuhnya. Alasan kenapa progresif? Harusnya hitungannya perjam. Dengan begitu pengendara akan berpikir ulang untuk berlama-lama parkir dan kita bisa mengurangi dampak kemacetan di sana,” tegas Asrul.

Lalu mengapa tarif parkir sepeda motor di basement Komputer City malah lebih murah?

Asrul menjelaskan, tarif parkir Komputer City hanya Rp2000 dan tidak masuk dalam pengelolaan pihak PD Parkir.

“Mereka punya lahan sendiri yang di basement itu. Tapi untuk yang di tepi jalan di depan toko tetap berlaku tarif parkir elektronik,” kuncinya.

Loading

Comments

Baca Lainnya

FGD Pengelolaan Sampah Makassar, DLH Siapkan Skema Sanitary Landfill

19 April 2026 - 20:20 WITA

Tak Lagi Gelap, 40 Lampu Solar Cell Terangi Kepulauan Makassar

19 April 2026 - 15:27 WITA

Panitia Ajak Alumni di Seluruh Indonesia Meriahkan Mubes IKA Unhas

18 April 2026 - 21:55 WITA

Waspada! Nama Wawali Makassar Aliyah Dicatut untuk Penipuan

18 April 2026 - 16:01 WITA

Mensos RI Tinjau Fasilitas Sekolah Rakyat MA 26 Makassar

18 April 2026 - 14:18 WITA

Trending di Makassar