PD Parkir Siapkan Spot Khusus Parkir Ojol di Mal Panakukang

BERITA.NEWS, Makassar – Maraknya kendaraan roda empat dan roda dua terparkir memanfaatkan bahu hingga badan jalan di depan Mal Panakkukang (MP), Jl Boulevard sering terjadi kemacetan.

Parkiran kendaraan yang sejatinya terlarang di area itu, malah mengambil setengah jalan arah timur ke barat. Sebagian mobil yang terparkir merupakan transportasi daring maupun ojek online (ojol)

Humas PD Parkir Makassar Raya Asrul mengatakan telah melakukan penerbitan bersama stakeholder terkait. Bahkan sudah diberikan fasilitas untuk spot parkir khusus.

“Kebanyakan dari yang parkir di situ adalah para driver ojek online (ojol). Padahal sudah diberikan spot parkir khusus di lantai dua Mal Panakukkang dan Hotel Myko,” kata Asrul, 12 Juli 2021.

Baca Juga :  Distaru Makassar Sosialisasi SLF: Dorong Kesadaran Bangunan Aman, Nyaman, dan Legal

Area parkir khusus ojol juga disediakan hingga di depan MP. Parkiran tersebut dikhususkan untuk roda dua. Namun, justru banyak kendaraan roda empat yang terparkir di situ.

Kabag Humas Polrestabes Makassar AKP Lando Sambolangi Makassar menyebut meskipun kewenangan parkir berada di bawah naungan PD. Parkir Makassar Raya dan Dishub Kota Makassar, penegakan hukum merupakan kewenangan Polisi.

“Tapi, penegakan hukum bila melanggar larangan parkir, ditindak oleh Lalu Lintas,” singkatnya.

Comment