Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Daerah

DPO Pembobol Brangkas Indomaret di Jeneponto Akhirnya Diringkus Polisi

badge-check

					DPO Pembobol Brangkas Indomaret di Jeneponto Akhirnya Diringkus Polisi Perbesar

BERITA.NEWS, Jeneponto — Setelah menjadi buronan atau DPO polisi selama 7 bulan, diduga pembobol brangkas Indomaret akhirnya diringkus anggota kepolisian Polres Jeneponto.

Harianto alias Anto (22) warga Kampung Allu, Kelurahan Benteng, Kecamatan Bangkala, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, dibekuk personil tim Penanganan khusus (Pegasus) Polres Jeneponto, yang dipimpin Aipda Abd Rasyad bersama personil Polsek Bangkala. Pelaku diamankan dengan dasar Kap : LP/ B / 08 / I / 2019.

Kanit buser Polres Jeneponto, Aipda Abd Rasyad menyebut kejadiannya berlangsung pada Senin 20 Januari 2019 lalu. Saat itu pelaku masuk ke Indomaret yang berlokasi di Kampung Allu, dengan cara membobol dinding wc kemudian mengambil uang kas sebanyak Rp15 juta.

Baca Juga :  PT Pegadaian Peduli Bantu Pembangunan Masjid Nurul Yaqin di Jeneponto

“Kejadiannya senin 20 Januari 2019 sekira pukul 02:00 Wita. Pelaku Harianto masuk ke Indomaret dengan cara membobol dinding wc dan masuk menuju brangkas tempat penyimpanan uang. Kemudian mengambil uang kas milik Indomaret sebanyak Rp15 juta. Setelah itu pelaku langsung kabur menuju kota Makassar,”kata Abd Rasyad kepada BERITA.NEWS, Rabu (31/7/2019).

Selama 7 bulan buron, akhirnya pelaku berhasil diamankan ditengah kerumunan warga yang sedang melakukan aksi demo di depan kantor Kecamatan Bangkala yang terletak di poros Jeneponto – Takalar.

“Penangkapannya berlangsung Senin (29/7) kemarin. Pelaku sempat memberontak, namun dapat diamankan,”jelas dia.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, Harianto kini mendekam di tahanan Polres Jeneponto untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.


Ilham

Loading

Comments

Baca Lainnya

Sinergi Lingkungan, Polres Maros Tanam Pohon dan Tebar Ribuan Benih Ikan

24 April 2026 - 09:37 WITA

Rutan Masamba Berbenah, Disiplin Pegawai Diperketat Pengamanan Makin Solid

23 April 2026 - 19:45 WITA

PT Pegadaian Peduli Bantu Pembangunan Masjid Nurul Yaqin di Jeneponto

22 April 2026 - 15:26 WITA

Kreativitas Tanpa Batas, Warga Binaan Rutan Barru Hasilkan Mebel dan Jasa Cuci Kendaraan

22 April 2026 - 12:27 WITA

ART Curi Perhiasan dan Uang Majikan di Maros Ditangkap di Makassar

22 April 2026 - 09:52 WITA

Trending di Hukum dan Kriminal