Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Daerah

Kejari Sinjai Musnahkan Sejumlah Barang Bukti Perkara Pidana Umum

badge-check

					Kejari Sinjai Musnahkan Sejumlah Barang Bukti Perkara Pidana Umum Perbesar

BERITA.NEWS, Sinjai – Kejaksaan Negeri Sinjai melakukan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Sinjai, Provinsi Sulawesi Selatan, Senin (19/7/2021).

Barang bukti yang dimusnahkan merupakan perkara tindak pidana umum periode Januari hingga Juli 2021 dari total 23 perkara. Pemusnahan barang bukti tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Sinjai Aji Prasetya.

Barang bukti yang dimusnakan telah memiliki ketetapan hukum tetap yang diputuskan Pengadilan Negeri Sinjai.

Pemusnahan barang bukti ini dilakukan dengan cara dibakar, sedangkan untuk obat-obatan terlarang dimusnahkan dengan cara dilarutkan ke dalam air sehingga tidak dapat dipergunakan lagi.

Kepala Kejaksaan Negeri Sinjai, Ajie Prasetya, saat dikonfirmasi langsung oleh media mengatakan bahwa barang bukti yang dimusnahkan ini merupakan barang bukti tindak pidana yang telah memiliki kekuatan hukum tetap atau in kracht van gewijsde.

“Barang bukti yang dimusnahkan hari ini adalah barang bukti tindak pidana umum yang telah memiliki kekuatan hukum dan untuk kasus perkara pidana umum yang saat ini kita tangani, yang paling menonjol adalah perkara Narkotika. Hampir 70 persen perkara kasus Narkotika yang kita tangani,” ungkap Ajie usai memusnahkan barang bukti.

Baca Juga :  Pengamanan May Day Diperketat, Polres Maros Siapkan Ini

Sementara itu, Kapolres Sinjai AKBP Iwan Irmawan menuturkan bahwa sebagai bagian dari sistem penegakan hukum, pihaknya mengapresiasi kegiatan tersebut. Harapannya sinergitas antara Kepolisian, Kejaksaan maupun Pengadilan semakin meningkat selaras dengan Kamtibmas yang kondusif di Kabupaten Sinjai.

“Sinergitas antar aparat penegak hukum dan dukungan dari semua elemen masyarakat tentu sangat membantu dalam rangka menciptakan Kamtibmas yang kondusif khususnya terkait dengan penanganan kejahatan atau tindak pidana lainnya,” ujar Kapolres Sinjai.

Kegiatan pemusnahan barang bukti ini dihadiri oleh Dandim Sinjai Letkol Ely Asyer Sitompul, Kapolres Sinjai AKBP Iwan Irmawan, Ketua Pengadilan Negeri Sinjai Agung Nugroho Suryo Sulistiyo, Sekretaris Dinas Kesehatan dr Farina Irfani, serta Perwakilan Kepala Rutan Kelas II B Sinjai, Asis.

  • Sulfikar

Loading

Comments

Baca Lainnya

Aksi Buruh Dikawal Humanis, Kapolres Maros Utamakan Dialog dan Pelayanan

1 Mei 2026 - 13:46 WITA

Rutan Barru Dorong Kemandirian Warga Binaan Lewat Budidaya Mujair dan Peternakan Ayam

30 April 2026 - 16:01 WITA

Polres Maros Turunkan 300 Personel Kawal Aksi Buruh

30 April 2026 - 13:29 WITA

Pengamanan May Day Diperketat, Polres Maros Siapkan Ini

29 April 2026 - 09:32 WITA

HBP ke-62, Rutan Masamba Perkuat Komitmen Pelayanan Prima

27 April 2026 - 17:57 WITA

Trending di Daerah