BERITA.NEWS, MAKASSAR — Satuan Tugas Pengurai Kerumunan (Satgas Raika) bakal menyegel tempat hiburan malam (THM) D’Liquid Claro, Jalan A.P Pettarani.
Penyegelan ini merupakan tindak lanjut dari keputusan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) menutup layanan di tempat hiburan tersebut.
Layanan D’Liquid resmi ditutup setelah DPM-PTSP mengeluarkan surat keputusan dengan nomor: 505/418/DPMPTSP/VI/2021 tentang penutupan fasilitas D’Liquid Claro Makassar.
Sekretaris Satpol PP Makassar, Muh Iqbal Asnan mengatakan, pihaknya masih mempersiapkan kelengkapan penyegelan. Termasuk Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
“Nanti malam kita segel, saya liat dulu kesiapan BAP penyegelan,” kata Iqbal saat dihubungi, Senin (7/6/2021).
Menurut Iqbal, D’Liquid merupakan THM yang bandel. Berkali-kali Satgas Raika menegur. Tetapi tidak diindahkan. Sehingga Satgas Raika merekomendasikan penutupan.
“Karena seringkali kedapatan melanggar jam operasional dan tidak menerapkan protokol kesehatan. Satgas Raika seringkali menegur ke pengelola, tetapi masih bandel,” jelas Iqbal.
Sebelumnya, Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan ‘Danny’ Pomanto menegaskan, Pemkot Makassar tidak main-main dalam menegakkan sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan. Langkah tegas akan diambil jika pelaku tidak mau patuh.
“Itu tandanya Pemkot tidak main-main. Kita tidak mau mengambil risiko, kalau saya tidak bertindak begini semua patotoai (mengejek),” jelas Danny.
Menurut Danny, penutupan D’Liquid ini sampai pemilik usaha bisa menunjukkan itikad baik dalam menerapkan protokol kesehatan dan mendukung program Pemkot Makassar.
“dua cafe (Holywings dan D’Liquid) ini temanku semua, tapi bukan persoalan teman, semua keselamatan 1.5 juta masyarakat Kota Makassar,”ucapnya.
Kata Danny, akan ada satu lagi THM yang menjadi perhatian Pemkot Makassar. Jika tetap melanggar, tidak menutup kemungkinan akan ditutup juga.
Sumber: Fajar.co.id
Comment