Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Daerah

Berkali – kali ditergur, Satgas Raika Akan Segel D’Liquid Claro

badge-check

					Berkali – kali ditergur, Satgas Raika Akan Segel D’Liquid Claro Perbesar

BERITA.NEWS, MAKASSAR — Satuan Tugas Pengurai Kerumunan (Satgas Raika) bakal menyegel tempat hiburan malam (THM) D’Liquid Claro, Jalan A.P Pettarani.

Penyegelan ini merupakan tindak lanjut dari keputusan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) menutup layanan di tempat hiburan tersebut.

Layanan D’Liquid resmi ditutup setelah DPM-PTSP mengeluarkan surat keputusan dengan nomor: 505/418/DPMPTSP/VI/2021 tentang penutupan fasilitas D’Liquid Claro Makassar.

Sekretaris Satpol PP Makassar, Muh Iqbal Asnan mengatakan, pihaknya masih mempersiapkan kelengkapan penyegelan. Termasuk Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

“Nanti malam kita segel, saya liat dulu kesiapan BAP penyegelan,” kata Iqbal saat dihubungi, Senin (7/6/2021).

Menurut Iqbal, D’Liquid merupakan THM yang bandel. Berkali-kali Satgas Raika menegur. Tetapi tidak diindahkan. Sehingga Satgas Raika merekomendasikan penutupan.

Baca Juga :  Tak Lagi Gelap, 40 Lampu Solar Cell Terangi Kepulauan Makassar

“Karena seringkali kedapatan melanggar jam operasional dan tidak menerapkan protokol kesehatan. Satgas Raika seringkali menegur ke pengelola, tetapi masih bandel,” jelas Iqbal.

Sebelumnya, Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan ‘Danny’ Pomanto menegaskan, Pemkot Makassar tidak main-main dalam menegakkan sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan. Langkah tegas akan diambil jika pelaku tidak mau patuh.

“Itu tandanya Pemkot tidak main-main. Kita tidak mau mengambil risiko, kalau saya tidak bertindak begini semua patotoai (mengejek),” jelas Danny.

Menurut Danny, penutupan D’Liquid ini sampai pemilik usaha bisa menunjukkan itikad baik dalam menerapkan protokol kesehatan dan mendukung program Pemkot Makassar.

“dua cafe (Holywings dan D’Liquid) ini temanku semua, tapi bukan persoalan teman, semua keselamatan 1.5 juta masyarakat Kota Makassar,”ucapnya.

Kata Danny, akan ada satu lagi THM yang menjadi perhatian Pemkot Makassar. Jika tetap melanggar, tidak menutup kemungkinan akan ditutup juga.

 

Sumber: Fajar.co.id

Loading

Comments

Baca Lainnya

Tak Lagi Gelap, 40 Lampu Solar Cell Terangi Kepulauan Makassar

19 April 2026 - 15:27 WITA

Panitia Ajak Alumni di Seluruh Indonesia Meriahkan Mubes IKA Unhas

18 April 2026 - 21:55 WITA

Waspada! Nama Wawali Makassar Aliyah Dicatut untuk Penipuan

18 April 2026 - 16:01 WITA

Mensos RI Tinjau Fasilitas Sekolah Rakyat MA 26 Makassar

18 April 2026 - 14:18 WITA

Gunakan Fasum Selama 30 Tahun, Lapak PKL di Jalan Tinumbu Bongkar Mandiri

18 April 2026 - 10:15 WITA

Trending di Makassar