Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Nasional

Covid di Negaranya Melonjak, 127 WN India Eksodus ke Indonesia Naik Pesawat Carter

badge-check

					Seorang pasien dengan gangguan pernapasan berbaring di dalam mobil sambil menunggu untuk masuk rumah sakit COVID-19 untuk perawatan, di tengah penyebaran penyakit virus corona (COVID-19), di Ahmedabad, India, Kamis (22/4/2021). REUTERS/Amit Dave/AWW/sa (REUTERS/AMIT DAVE) Perbesar

Seorang pasien dengan gangguan pernapasan berbaring di dalam mobil sambil menunggu untuk masuk rumah sakit COVID-19 untuk perawatan, di tengah penyebaran penyakit virus corona (COVID-19), di Ahmedabad, India, Kamis (22/4/2021). REUTERS/Amit Dave/AWW/sa (REUTERS/AMIT DAVE)

BERITA.NEWS, Jakarta – Sebanyak 127 Warga Negara Asing (WNA) asal India melakukan eksodus ke Indonesia menggunakan pesawat carter serta melengkapi diri mereka dengan Kartu Izin Tinggal Terbatas (Kitas) ditengah terjadinya lonjakan kasus COVID-19 di negara tersebut.

“Betul, mereka melalui Bandara Soekarno-Hatta naik pesawat carter dari India pada tanggal 21 April 2021 pukul 19.30 dengan pesawat carter QZ9BB ex MMA,” kata Kepala Sub Direktorat Karantina Kesehatan Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan, Benget, melalui pesan singkat, Jumat (23/4/2021).

Menurut Benget, ratusan WN India itu diperbolehkan masuk ke wilayah Indonesia karena mereka dilengkapi dengan Kitas yang diberikan otoritas terkait kepada WNA yang akan tinggal di Indonesia untuk beberapa bulan.

“Jumlah WNA India 127 orang. Ya boleh masuk karena ada Kitas,” katanya.

Namun Kementerian Kesehatan telah melakukan langkah antisipasi dengan mewajibkan mereka menjalani karantina selama 5×24 jam.

Petugas kesehatan juga melakukan pemeriksaan swab sebanyak dua kali pada saat mereka tiba di hotel dan saat hari kelima proses karantina.

“Di hotel tidak diperkenankan keluar dari kamar dan jika ada hasil pemeriksaan swab positif, maka akan dilakukan isolasi di faskes sampai sembuh. Untuk hasil PCR yang CT valuenya kurang dari 30 akan dilakukan surveilans genom squensing di litbangkes untuk melihat varian baru,” katanya.

Secara terpisah, Guru Besar Paru Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) Tjandra Yoga Aditama mengatakan India saat ini tengah mengalami gelombang kedua lonjakan kasus corona.

“22 April kemarin India mencatat jumlah kasus harian COVID-19 tertinggi selama ini, yaitu lebih dari 314 ribu orang. Saya menghubungi teman-teman saya di New Delhi dan ada belasan orang yang sakit COVID-19, baik orang Indonesia maupun orang India dan juga warga negara lain,” katanya.

  • ANTARA

Loading

Comments

Baca Lainnya

Lonjakan Harga BBM Tembus Rp23 Ribu/Liter, Apa yang Sebenarnya Terjadi?

18 April 2026 - 22:09 WITA

bbm

OJK Perkuat Pengawasan Industri PPDP, Dukung Perekonomian Nasional

14 April 2026 - 08:21 WITA

Modus Janjikan Pengaturan Perkara, Empat Oknum Mengaku Pegawai KPK Ditangkap

10 April 2026 - 19:19 WITA

BPKH Salurkan Uang Saku Haji 2026, Jemaah Terima 750 Riyal untuk Kebutuhan di Tanah Suci

10 April 2026 - 15:46 WITA

Bongkar Mafia Narkoba di Balik Jeruji, Menteri Agus: Siap Sikat Tanpa Pandang Bulu

10 April 2026 - 13:59 WITA

Trending di Nasional