Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Makassar

Resmob Polda Sulsel Ringkus Dua Pelaku Pencurian di Pasar Panampu

badge-check

					ilustrasi: net Perbesar

ilustrasi: net

BERITA.NEWS, MAKASSAR – Anggota Resmob Polda Sulawesi Selatan kembali berhasil mengamankan dua pelaku pencurian, kedua pelaku tersebut yakni Mursalim alias Enal (40) dan Masbar (33), mereka pun diringkus di Jalan Kandea, Kota Makassar.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun Beritanews, keduanya ditangkap oleh Anggota Resmob Polda Sulsel yang dipimpin langsung Kanit Resmob Polda Sulsel, Kompol Edy Shabara, pada 19 Maret 2021 sekitar Jam 10.00 WITA.

Sementara itu, Kasubdit IV Direktorat Kriminal Umum Polda Sulawesi Selatan, Kompol Suprianto yang dikonfirmasi Beritanews mengatakan bahwa, pencurian tersebut terjadi saat korban hendak pergi ke warung di Pasar Panampu, dengan menggunakan motor pada 13 Maret 2021.

“Menurut pengakuan korban sebelum berangkat, korban menyimpan tas di sadel motornya,” ungkap Kompol Suprianto.

Selain itu diketahui, tas tersebut berisi emas kurang lebih 50 gram dan uang tunai Rp 15 juta. Dan handphone merek vivo dan handphone merek oppo.

“Setelah dari warung, korban balik ke rumahnya. Saat hendak mengambil tasnya yang di simpan di sadel motor, korban mendapati tasnya sudah tidak ada,”terangnya Kompol Suprianto.

Lanjut Suprianto, sesuai hasil intorgasi anggota Resmob Polda Sulawesi Selatan, pelaku Enal bersama Masbar mengakui telah mengambil tas di bawah sadel motor di Pasar Panampu,” kata Kasubdit IV Direktorat Reskrimum Polda Sulsel, Kompol Suprianto, Minggu (21/3/2021).

Suprianto juga mengemukakan bahwa, penangkapan tersebut dilakukan setelah anggota Resmob Polda Sulsel mendapat informasi kedua pelaku sedang istrahat di rumahnya di Jalan Kandea.

“Selain mengamankan pelaku, petugas juga menyita barang bukti berupa sau unit motor honda beat, dua handphone satu buah dompet dan saty buah tas selempang warna hitam,” pungkasnya Kompol Suprianto.

Loading

Comments

Baca Lainnya

Munafri Pangkas Rp60 Miliar Perjalanan Dinas, Stop Total Randis Baru

22 April 2026 - 18:54 WITA

Makassar Percepat Transformasi Sampah ke Energi, Munafri Bawa Agenda Strategis ke Pusat

22 April 2026 - 14:14 WITA

ART Curi Perhiasan dan Uang Majikan di Maros Ditangkap di Makassar

22 April 2026 - 09:52 WITA

Wali Kota Munafri Ingin Adopsi Konsep Blok M Jakarta Hidupkan Ekonomi Pasar Sentral Makassar

22 April 2026 - 08:10 WITA

Wali Kota Munafri Konsultasi Tahapan Percepatan PSEL Antang ke Pusat

22 April 2026 - 07:59 WITA

Trending di Makassar