Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Hukum dan Kriminal

Pelaku Penganiyaan Balita 1 Tahun Berhasil Diringkus Polisi

badge-check

					Pelaku saat diamankan di Polsek Panakukang. Perbesar

Pelaku saat diamankan di Polsek Panakukang.

BERITA.NEWS, MAKASSAR – Pelaku penganiayaan terhadap GY, balita usia satu tahun berhasil ditangkap aparat Polsek Panakkukang, Selasa (9/2/2021)  sore di salah satu rumah kos di Kota Makassar.

Pelaku tidak bisa berkutik saat dibekuk oleh anggota Resmob Polsek Panakkukang menangkapnya.

Pelaku yang diamankan bernama Raikhan Parindi, yang tidak lain adalah pacar dari SR yaitu ibu korban. Pelaku pun langsung diamankan ke Mapolsek Panakkukang untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan.

Kapolsek Panakkukang Kompol Jamal Fatur Rakhman membenarkan penangkapan pelaku. Saat ini, kata dia, pelaku akan menjalani pemeriksaan terkait kasus penganiayaan anak.

“Baru kita tangkap dan akan menjalani pemeriksaan,” ujarnya.

Sebelumnya, pelaku melakukan penganiayaan terhadap bayi 1 tahun itu, di Jalan Hadji Kalla, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Baca Juga :  Drama Penggelapan Terbongkar, Polres Maros Ringkus Remaja 17 Tahun

Bukan ayahnya. Pria itu merupakan pacar SR (18), ibu korban. Pria itu geram. Dia lalu memukul balita itu. Tak cuma itu, pria itu juga menggigit badan sang bocah.

SR tak bisa berbuat apa-apa. Dia hanya mengambil putranya lalu membujuknya untuk diam. Itu sudah penganiayaan yang kesekian kalinya dilakukan sang pacar. Pelaku yang berprofesi sebagai driver ojek online itu, memang tempramental.

Malam harinya, saat pelaku keluar cari penumpang, SR lalu membawa bayinya ke Polsek Panakkukang, melaporkan penganiayaan balitanya ke SPKT Polsek Panakkukang.

“Iya benar ada laporan yang kita terima, seorang balita dianiaya. Dibawa ibunya melapor,” kata Kapolsek Panakkukang, Kompol Jamal Fatur Rakhman kepada awak media, Senin malam.

Menurut Kompol Jamal, kondisi balita itu sangat memprihatinkan. GY mengalami luka-luka dan memar di sekujur wajahnya dan luka gigit pada bagian badan.

“Sementara kita bawa untuk dilakukan visum di RS Bhayangkara Makassar,” ucap mantan Wakasat Reskrim Polrestabes Makassar ini.(*)

Loading

Comments

Baca Lainnya

ART Curi Perhiasan dan Uang Majikan di Maros Ditangkap di Makassar

22 April 2026 - 09:52 WITA

Drama Penggelapan Terbongkar, Polres Maros Ringkus Remaja 17 Tahun

21 April 2026 - 15:49 WITA

Duel Berdarah di Sinjai Timur! Ayah dan Anak Luka Parah, Nelayan Diamankan Polisi

20 April 2026 - 10:49 WITA

penganiayaan

Polisi Bongkar Sindikat Pencurian Baterai Tower di Makassar, Dua Pelaku Ditangkap

20 April 2026 - 09:32 WITA

Polres Maros Buka Suara, Isu Tangkap Lepas Pelaku Narkoba Dibantah Keras

19 April 2026 - 09:58 WITA

Trending di Hukum dan Kriminal