Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Hukum dan Kriminal

Lakukan Pencabulan dan Pemerasan, Pemuda di Wajo Diringkus Polisi

badge-check

					Pelaku Tangkap Pelaku Pencabulan di Wajo. (Istimewa). Perbesar

Pelaku Tangkap Pelaku Pencabulan di Wajo. (Istimewa).

BERITA.NEWS, Wajo–Seorang pemuda di Wajo berinisial AG 19 tahun terpaksa harus berurusan dengan polisi lantaran telah melakukan pencabulan yang disertai pemerasan.

AG merupakan warga Bacu-bacue, Desa Liu, Kecamatan Majauleng, Kabupaten Wajo yang ditangkap jajaran Resmob Polres Wajo Polda Sulsel, pada Selasa 26 Januari 2021.

Kasubdit IV Direktorat Reskrim Umum Polda Sulsel, Kompol Suprianto, menagatakan, penangkapan terhadap AG berdasar pada laporan polisi : LPB/28/I/2021/SPKT/Sulsel/Polres.Wajo, pada Bulan Desember 2020.

“Pelaku ini melakukan perbuatan bejatnya itu di Bulan Desember 2020 lalu. Dan akhirnya dilapor dan ditangkap usai berusaha bersembunyi,” kata Suprianto dalam keterangannya, Rabu 27 Januari 2021.

Ia menerangkan, bahwa aksi tak senonoh itu dilakukan AG sudah berulang kali di rumahnya sendiri.

Kemudian, saat mencabuli korbannya, AG juga melakukan perekaman dalam bentuk video terhadap aksi kejinya itu. Sehingga dari rekaman video tersebut AG menjadikan alat untuk memeras korban dan keluarganya untuk meminta sejumlah uang tebusan.

Baca Juga :  ART Curi Perhiasan dan Uang Majikan di Maros Ditangkap di Makassar

“Pelaku menyetubuhi korbannya yang berusia 16 tahun, perbuatan pelaku ke korban layaknya suami istri. Perbuatan itu dilakukan pelaku sudah berulang kali di rumahnya sendiri sambil merekam apa yang dia lakukan terhadap korbannya,” kata Kompol Suprianto

“Dari hasil rekaman itu kemudian pelaku memeras korban dan keluarganya, bilamana tidak diberi uang tebusan, pelaku mengancam akan menyebarluaskan video itu,” imbuhnya.

Dari aksi pencabulan dan pemerasan itu, lanjut Suprianto, akhirnya korban dan keluarganya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Wajo.

“Usai menerima laporan dari korban anggota pun langsung melakukan penyelidikan dan mencari pelaku. Meski pelaku sempat bersembunyi, namun keberadaan pelaku bisa diketahui dan ditangkap,” paparnya

Kepada polisi, AG pun mengakui telah melakukan pencabulan serta pemerasan tersebut kepada korbannya yang masih remaja.

“Pelaku sudah diamankan dan saat diinterogasi, dia mengakui aksi kejahatan yang dilakukannya. Saat ini pelaku ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum,” ucap Perwira Polisi berpangkat satu kembang melati itu. (Sup)

Loading

Comments

Baca Lainnya

ART Curi Perhiasan dan Uang Majikan di Maros Ditangkap di Makassar

22 April 2026 - 09:52 WITA

Drama Penggelapan Terbongkar, Polres Maros Ringkus Remaja 17 Tahun

21 April 2026 - 15:49 WITA

Duel Berdarah di Sinjai Timur! Ayah dan Anak Luka Parah, Nelayan Diamankan Polisi

20 April 2026 - 10:49 WITA

penganiayaan

Polisi Bongkar Sindikat Pencurian Baterai Tower di Makassar, Dua Pelaku Ditangkap

20 April 2026 - 09:32 WITA

Polres Maros Buka Suara, Isu Tangkap Lepas Pelaku Narkoba Dibantah Keras

19 April 2026 - 09:58 WITA

Trending di Hukum dan Kriminal