Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Makassar

Polisi Bubarkan Pesta HUT Produk Kecantikan di Hotel Max One Makassar

badge-check

					Polisi Bubarkan Acara Ulang Tahun Produk Kecantikan di Hotel Max One Makassar. (Istimewa) Perbesar

Polisi Bubarkan Acara Ulang Tahun Produk Kecantikan di Hotel Max One Makassar. (Istimewa)

BERITA.NEWS, Makssar–Kepolisian Sektor (Polsek) Panakkukang membubarkan perayaan ulang tahun atau anniversary kosmetik Romeesa Skincare di Ballroom Max One Hotel, bilangan Jalan Taman Makan Pahlawan, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar Sabtu malam 23 Januari 2021.

Kapolsek Panakukkang, Kompol Jamal Fathur Rakhman, yang dikonfirmasi mengatakan, pembubaran secara paksa pesta skincare tersebut dilakukan lantara diketahui tidak memiliki izin keramaian dari kepolisian dan Gugus Tugas Covid-19 Kota Makassar.

“Kegiatan ini tidak memiliki izin keramain. Kami dari kepolisian, tidak mengeluarkan izin kegiatan di tengah pandemi Covid-19 ini. Kemudian mereka  juga menciptakan kerumunan hingga menyalahi protokol kesehatan Covid-19,” kata Kompol Jamal, Ahad 24 Januari 2021.

Jamal menerangkan, bahwa perayaan ulang tahun yang pertama kosmetik Romeesa Skincare di hotel mewah tersebut dihadiri oleh seluruh anggota Romeesa Skincare. Tak tanggung-tanggung, hingga mencapai ribuan orang.

Baca Juga :  Makassar Percepat Transformasi Sampah ke Energi, Munafri Bawa Agenda Strategis ke Pusat

Tak hanya itu, dalam meramaikan acara tersebut, produk kecantikan ini medatangkan artis lokal Sulsel. Sehingga, kegiatan berpotensi menimbulkan kerumunan yang bisa saja menciptakan klaster baru dari penyebaran virus Corona.

“Tidak ada rekomendasi kegiatan dari satgas covid baik satgas covid kota, kecamatan, maupun kelurahan setempat, panitianya pun tak bisa menunjukkan rekomendasi itu saat kami minta,” tegasnya.

Saat kedatangan polisi untuk melakukan pembubaran membuat para emak-emak dan tamu undangan lainnya terdiam. Raut wajah mereka memancarkan kekecewaan. Karena pesta yang dinantikan gagal terlaksana. Mereka diminta membubarkan diri segera.

Meski pada malam itu tamu-tamu pun mulai berdatangan di hotel yang ditaksir sudah mencapai ratusan orang. Sementara, kursi yang tak berjarak sesuai prokes Covid-19 itu, sudah tersusun rapi dan polisi pun tetap membubarkan paksa. (Sup)

Loading

Comments

Baca Lainnya

Munafri Pangkas Rp60 Miliar Perjalanan Dinas, Stop Total Randis Baru

22 April 2026 - 18:54 WITA

Makassar Percepat Transformasi Sampah ke Energi, Munafri Bawa Agenda Strategis ke Pusat

22 April 2026 - 14:14 WITA

Telkomsel Hadirkan Paket RoaMAX Haji 2026, Siap Jaga Koneksi Jamaah di Tanah Suci

22 April 2026 - 09:29 WITA

Wali Kota Munafri Ingin Adopsi Konsep Blok M Jakarta Hidupkan Ekonomi Pasar Sentral Makassar

22 April 2026 - 08:10 WITA

Wali Kota Munafri Konsultasi Tahapan Percepatan PSEL Antang ke Pusat

22 April 2026 - 07:59 WITA

Trending di Makassar