Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Makassar

Terekam CCTV saat Curi Kambing, Dua Pria di Makassar Ditangkap Polisi

badge-check

					Dua pria ditangkap polisi saat ketahuan mencuri hewan ternak milik warga. (Istimewa) Perbesar

Dua pria ditangkap polisi saat ketahuan mencuri hewan ternak milik warga. (Istimewa)

BERITA.NEWS, Makassar–Kepolisian Sektor (Polsek) Tamalanrea Kota Makassar menangkap dua pria yang telah ketahuan mencuri ternak kambing milik warga, Jumat 15 Januari 2021.

Kedua pria tersebut bernama Andi 24 tahun dan Gassing 40 tahun yang melakukan pencurian dua kambing ternak milik warga di sekitaran wilayah Kecamatan Tamalanrea, pada Senin malam, 11 Januari 2021.

Kasubag Humas Polrestabes Makassar, Kompol Supriadi Idrus, mengatakan, saat melakukan pencurian itu, kedua pelaku beraksi dengan saling berbagi tugas. Kemudian mereka juga  menggunakan sebuah mobil jenis SUV dengan nomor DD 1288 MQ untuk mengangkut hewan ternak itu.

“Mereka ini saling berbagi tugas pada saat beraksi, jadi satu pelaku berperan sebagai sopir yang untuk mengangkut hewan ternak curian itu. Sedangkan satunya sebagai eksekutor. Dia mengambil ternak dan dimasukkan ke dalam mobil tersebut dan kabur meninggalkan lokasi,” katanya.

Baca Juga :  Makassar Percepat Transformasi Sampah ke Energi, Munafri Bawa Agenda Strategis ke Pusat

Supriadi menerangkan, bahwa aksi terlarang pelaku sempat terekam kamera CCTV yang sudah dipasang oleh korban. Dari situ, korban pun melapor ke polisi dan langsung melakukan pengejaran terhadap kedua pelaku.

“Usai korban ini melapor kami kemudian menyelidiki bukti-bukti sehingga kami berhasil menangkap kedua pelaku tanpa perlawanan di Jalan Mattoangin 4, Kelurahan Bira, Kecamatan Tamalanrea,” tutur Kompol Supriadi.

Dari hasil interogasi, kedua pelaku mengaku membawa dua ekor kambing hasil curian itu yang rencananya akan dijual ke Kabupaten Jeneponto.

“Ternyata hewan ternak yang dicuri itu akan dijual di kabupaten Jeneponto
dengan harga Rp600 ribu. Hasilnya pun dipakai untuk berfoya-foya,” terang mantan Kapolsek Rapoccini ini.

Hingga kini, polisi akhirnya menggiring  kedua pelaku dan menyita barang bukti berupa mobil SUV yang digunakan saat beraksi, serta sebuah tas milik pelakj yang kini harus ditahan di Polsek Tamalanrea.(Sup)

Loading

Comments

Baca Lainnya

Darah di Batu Cidu Jeneponto! Tikaman Badik Akhiri Nyawa Pria 46 Tahun, Pelaku Ditangkap Dini Hari

24 April 2026 - 19:44 WITA

penikaman

Sambut Hari Buruh, Munafri Siapkan May Day Fest di Lapangan Karebosi

24 April 2026 - 17:54 WITA

Munafri Isi WFH Bersama SKPD Pantau Jumat Bersih di Wajo dan Ujung Tanah

24 April 2026 - 14:09 WITA

Hadiri Rakor Strategi KIE, Wali Kota Munafri Tegaskan Komitmen Atasi Sampah Makassar

23 April 2026 - 19:35 WITA

30 Tahun Berdiri di Atas Fasum, 60 Lapak PKL di Makassar Dibongkar

23 April 2026 - 14:32 WITA

Trending di Makassar