Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Daerah

Wagub Apresiasi Langkah SMSI Sulsel Tangkal Hoaks

badge-check

					Wagub Apresiasi Langkah SMSI Sulsel Tangkal Hoaks Perbesar

BERITA.NEWS, Makassar – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Sulsel bersilaturahmi dan diskusi dengan Wakil Gubernur (Wagub) Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman di rumah jabatan, Makassar, Rabu 2 Desember 2020.

Kepada Andi Sudirman Sulaiman, Ketua SMSI Sulsel Rasyid Alfarizi memperkenalkan SMSI Sulsel sebagai organisasi perusahaan media online (siber). Keanggotaan SMSI Sulsel ada 25 perusahaan media siber.

Rasyid menjelaskan, pengurus SMSI telah terbentuk di 34 Provinsi Indonesia. SMSI
resmi menjadi konstituen Dewan Pers. Jumlah anggota SMSI se Indonesia lebih dari 850 perusahaan media siber.

“Salah satu tujuan besar dari pembentukan SMSI untuk membantu pemerintah khususnya Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) dalam mendata media online. SMSI hadir untuk menangkal pemberitaan berisi hoax,” terangnya.

Selain mendata media siber di daerah, tambah Rasid, SMSI juga melakukan verifikasi terhadap media siber yang bergabung. Mendata perusahaan media yang ada di setiap daerah, ditingkat provinsi maupun kabupaten dan kota.

“Syarat verifikasi yang harus dipenuhi perusahaan setiap media siber seperti yang ditetapkan Dewan Pers. Syarat itu antaranya, perusahaan media siber harus berbentuk badan hukum, memiliki perjanjian kerja dengan karyawan, memiliki kantor, dan memiliki penanggung jawab. Selain itu juga mematuhi Pedoman Pemberitaan Media Siber yang dikeluarkan Dewan Pers,” terangnya.

Baca Juga :  Panitia Ajak Alumni di Seluruh Indonesia Meriahkan Mubes IKA Unhas

Wagub Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman mengatakan, dirinya menyambut baik kehadiran SMSI Sulsel sebagai organiasai perusahaan media siber. Apalagi setelah mendapatkan penjelasan dari ketua SMSI Sulsel bahwa organisasi ini telah terdaftar di dewan pers.

“Saya sangat menyambut baik kehadiran SMSI di Sulsel. Apalagi SMSI Sulsel komitmen dalam menangkal berita-berita hoax. Yang mana berita ini sangat meresahkan masyarakat,” jelas Andi Sudirman Sulaiman.

Untuk diketahui, SMSI telah memenuhi ketentuan Standar Organisasi Perusahaan Pers sebagaimana diatur dalam peraturan Dewan Pers Nomor: 3/Peraturan-DP/III/2008 tentang standar organisasi perusahaan pers.

Jumlah konstituen Dewan Pers ada 10. Empat organisasi profesi yakni Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) dan Pewarta Foto Indonesia.

Selain itu, enam organisasi perusahaan yakni Serikat Penerbit Pers (SPS), Persatuan Radio Siaran Swasta Nasional Indonesia (PRSSNI), Asosiasi Televisi Lokal Indonesia (ATVLI), Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI), Pewarta Foto Indonesia (PFI), Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), dan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI). (*)

Loading

Comments

Baca Lainnya

Panitia Ajak Alumni di Seluruh Indonesia Meriahkan Mubes IKA Unhas

18 April 2026 - 21:55 WITA

Waspada! Nama Wawali Makassar Aliyah Dicatut untuk Penipuan

18 April 2026 - 16:01 WITA

Mensos RI Tinjau Fasilitas Sekolah Rakyat MA 26 Makassar

18 April 2026 - 14:18 WITA

Gunakan Fasum Selama 30 Tahun, Lapak PKL di Jalan Tinumbu Bongkar Mandiri

18 April 2026 - 10:15 WITA

Lapas Palopo Edukasi Warga Binaan Lewat Sosialisasi KUHP Baru

17 April 2026 - 18:47 WITA

Trending di Daerah