Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

News

Soal Hak Angket Dewan, Nurdin Abdullah Nyatakan Siap Turun Jabatan Jika Diminta Rakyat

badge-check

					Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah. (Berita.news/KH). Perbesar

Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah. (Berita.news/KH).

BERITA.NEWS, Makassar – Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah beberkan kesiapan nya menerima apaun hasil pertemuan hak angket dewan. Termasuk, dirinya siap mundur dari jabatan jika diminta rakyat.

Nurdin mengatakan kalaupun terbukti bersalah dari 5 point yang akan tanyakan dewan. Dirinya tidak segan ajukan pengundurannya sebagai Gubernur Sulsel.

”Hari ini pun saya siap, kalau rakyat sudah tidak mau, saya siap untuk berhenti,” tegasnya kepada awak media. Jumat (5/7/2019).

Menurutnya, hak angket merupakan hak DPRD Sulsel kepada eksekutif yang harus di hargai dan diapresiasi. Nurdin mengatakan dirinya tidak pernah lakukan rekayasa sesuatu seperti yang dituduhkan dewan.

Baca Juga :  China Turun Tangan, Dorong Dialog AS-Iran Redam Konflik Timur Tengah

“Hak angket itu kita harus hormati, itu hal yang di miliki DPRD, tinggal kita sama sama, kita menjalani itu, dan tentu, kita harus komporatif, apa yang menjadi dugaan DPRD kepada Pemprov atau eksekutif apakah bisa di buktikan atau tidak, itukan tergantung prosesnya nanti.” pungkasnya.

Berikut 5 point yang jadi dasar DPRD layangkan hak angket kepada Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah:

1. SK wakil gubernur terhadap pengangkatan 193 pejabat di ruang lingkup Pemprov.

2. Manajemen pengangkatan PNS di ruang lingkup Pemprov yang dianggap tidak profesional.

3. Dugaan KKN dalam penempatan pejabat tertentu.

4. Pencopotann pejabat pimpinan tinggi pratama,

5. Serta pelaksanaan APBD 2019 yang serapan anggarannya dianggap masih minim.

  • KH

Loading

Comments

Baca Lainnya

Iran Buka Kembali Selat Hormuz, Lalu Lintas Kapal Komersial Kembali Normal

18 April 2026 - 08:32 WITA

Bikin Resah, Aliansi Keluarga Petani Indonesia Laporkan Feri Amsari ke Polda Metro Jaya

17 April 2026 - 19:45 WITA

Iran Gulung 35 Orang Jaringan Mata-mata Mossad di Enam Provinsi

17 April 2026 - 05:24 WITA

Ikbal, Sosok Muda yang Curi Perhatian di Pencalonan BPD Kareloe Jeneponto

16 April 2026 - 19:54 WITA

calon bpd

China Turun Tangan, Dorong Dialog AS-Iran Redam Konflik Timur Tengah

16 April 2026 - 10:20 WITA

Trending di News