Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Nasional

Langkah Mudah 3M Cegah Kerugian Akibat Covid-19

badge-check

					Prof. Dr. dr. Hasbullah Thabrany, guru besar fakultas kesehatan masyarakat Universitas Indonesia memberikan penjelasan mengenai perhitungan rugi rugi kena penyakit bersama dr. Reisa Broto Asmoro, juru bicara Satgas Covid 19 dan duta adaptasi kebiasaan baru di Jakarta, Senin, 16 November 2020. Perbesar

Prof. Dr. dr. Hasbullah Thabrany, guru besar fakultas kesehatan masyarakat Universitas Indonesia memberikan penjelasan mengenai perhitungan rugi rugi kena penyakit bersama dr. Reisa Broto Asmoro, juru bicara Satgas Covid 19 dan duta adaptasi kebiasaan baru di Jakarta, Senin, 16 November 2020.

BERITA.NEWS, Jakarta – Mencegah lebih baik daripada mengobati. Pepatah ini agaknya penting kita lakukan di masa pandemi COVID-19 ini.

Tak perlu biaya mahal untuk pencegahan penyebaran virus Corona- lakukan 3M dan jalankan protokol kesehatan dengan disiplin. Jika sudah divonis positif COVID-19, tidak hanya berdampak pada kesehatan dan psikologi, tapi juga kerugian ekonomi.

“Tabungan yang seharusnya digunakan untuk masa depan keluarga, juga bisa terkuras untuk biaya berobat. Rata-rata biaya rawat itu untuk 15 hari. Dari data berbagai rumah sakit, ada yang sampai 194 hari di rumah sakit. Bisa dibayangkan kalau satu hari seseorang bisa memperoleh (penghasilan) Rp. 1 juta, berarti Rp194 juta (kehilangan pendapatan). Itu belum biaya berobat, biaya berobat rata-rata Rp184 juta,” terang Prof. Hasbullah Thabrany dalam forum Dialog Juru Bicara Pemerintah dan Duta Adaptasi Kebiasaan Baru dengan Tema ‘Perhitungan Rugi-Rugi Kena Penyakit’ di Media Center Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Senin (16/11/2020).

Meski perawatan COVID-19 ditanggung oleh negara, namun masyarakat diharapkan sadar bahwa biaya tersebut juga merupakan uang rakyat melalui APBN. “Janganlah kita berperilaku memboroskan uang bersama, uang publik, uang negara itu uang kita bersama. Nah, ini bagian yang mesti kita pahami bersama, perubahan perilaku. Karena sebetulnya kita bisa kendalikan hawa nafsu untuk berkumpul,” pintanya.

Guru Besar Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia ini mengatakan jika seseorang sudah dinyatakan positif COVID-19, maka sudah pasti tidak dapat bekerja dan belajar. Hal ini juga akan menimbulkan ketidakmampuan untuk mendapatkan upah atau pendapatan dan kemungkinan besar dapat kehilangan pekerjaan.

Pencegahan COVID-19 ditegaskannya sangatlah mudah dan murah. Masyarakat cukup melakukan disiplin protokol kesehatan 3M, memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan. “3M itu modalnya kan cuman masker, ganti-ganti masker berapa sih. Mencuci tangan hanya butuh 30 detik saja, itu cukup bunuh kuman. Berapa biayanya? Tidak banyak, sangat murah, mungkin satu hari tidak sampai 5 ribu,” pungkasnya. (*)

Loading

Comments

Baca Lainnya

Lonjakan Harga BBM Tembus Rp23 Ribu/Liter, Apa yang Sebenarnya Terjadi?

18 April 2026 - 22:09 WITA

bbm

OJK Perkuat Pengawasan Industri PPDP, Dukung Perekonomian Nasional

14 April 2026 - 08:21 WITA

Modus Janjikan Pengaturan Perkara, Empat Oknum Mengaku Pegawai KPK Ditangkap

10 April 2026 - 19:19 WITA

BPKH Salurkan Uang Saku Haji 2026, Jemaah Terima 750 Riyal untuk Kebutuhan di Tanah Suci

10 April 2026 - 15:46 WITA

Bongkar Mafia Narkoba di Balik Jeruji, Menteri Agus: Siap Sikat Tanpa Pandang Bulu

10 April 2026 - 13:59 WITA

Trending di Nasional