Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Nasional

Kompak Tak Naikkan Upah Minimum, Ini Besaran UMP 18 Provinsi

badge-check

					Kompak Tak Naikkan Upah Minimum, Ini Besaran UMP 18 Provinsi Perbesar

BERITA.NEWS, Jakarta – Upah minimum 2021 diputuskan tidak naik. Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menyatakan ada 18 provinsi yang kompak tidak menaikkan upah minimum 2021.

“Terkait dengan upah minimum provinsi sampai tadi malam sudah ada 18 provinsi yang mereka akan mengikuti Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan,” kata Ida di Jakarta, Rabu (28/10/2020).

Adapun SE yang dimaksud adalah Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/ll/HK.04/X/2020 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2021 Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

Berdasarkan pemantauan hingga hari Selasa, 27 Oktober 2020, pukul 16.35 WIB, daerah yang sudah kompak tak menaikkan upah minimum yaitu Jawa Barat, Banten, Bali, Aceh, Lampung, Bengkulu, Kepulauan Riau, hingga Bangka Belitung.

Kemudian ada juga Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat, Maluku Utara, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, dan Papua.

Lalu berapa sih upah minimum di 18 provinsi tersebut? Berdasarkan catatan dari UMP 2020, berikut daftarnya:

1) Jawa Barat Rp 1.810.350
2) Banten Rp 2.460.968
3) Bali Rp 2.493.523
4) Aceh Rp 3.165.030
5) Lampung Rp 2.431.324
6) Bengkulu Rp 2.213.604
7) Kepulauan Riau Rp 3.005.383
8) Bangka Belitung Rp 3.230.022
9) Nusa Tenggara Barat Rp 2.183.883
10) Nusa Tenggara Timur Rp 1.945.902
11) Sulawesi Tengah Rp 2.303.710
12) Sulawesi Tenggara Rp 2.552.014
13) Sulawesi Barat Rp 2.571.328
14) Maluku Utara Rp 2.721.530
15) Kalimantan Barat Rp 2.399.698
16) Kalimantan Timur Rp 2.981.378
17) Kalimantan Tengah Rp 2.890.093
18) Papua Rp 3.516.700

  • DETIK

Loading

Comments

Baca Lainnya

Lonjakan Harga BBM Tembus Rp23 Ribu/Liter, Apa yang Sebenarnya Terjadi?

18 April 2026 - 22:09 WITA

bbm

OJK Perkuat Pengawasan Industri PPDP, Dukung Perekonomian Nasional

14 April 2026 - 08:21 WITA

Modus Janjikan Pengaturan Perkara, Empat Oknum Mengaku Pegawai KPK Ditangkap

10 April 2026 - 19:19 WITA

BPKH Salurkan Uang Saku Haji 2026, Jemaah Terima 750 Riyal untuk Kebutuhan di Tanah Suci

10 April 2026 - 15:46 WITA

Bongkar Mafia Narkoba di Balik Jeruji, Menteri Agus: Siap Sikat Tanpa Pandang Bulu

10 April 2026 - 13:59 WITA

Trending di Nasional