Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Daerah

Pemkab Luwu Gelar Webinar Mitigasi Resiko Permasalahan Hukum dalam Pengadaan Barang Jasa Pemerintah

badge-check

					Pemkab Luwu Gelar Webinar Mitigasi Resiko Permasalahan Hukum dalam Pengadaan Barang Jasa Pemerintah Perbesar

BERITA.NEWS, Luwu – Bagian Pengadaan Barang Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten bekerjasama dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah (LKPP) Republik Indonesia beserta Kejaksaan Negeri Luwu melaksanakan kegiatan webinar “Mitigasi Risiko Permasalahan Hukum dalam Pengadaan Barang Jasa Pemerintah” pada hari ini, Kamis (22/10/2020)

Acara ini dihadiri oleh, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Andi Palanggi, S.STP yang mewakili Bupati Luwu, Kepala Kejaksaan Negeri Luwu, Erni Veronika Maramba, SH, MH, beserta tim, Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Kabupaten Luwu, Mohammad Afif Hamka -bertindak sebagai moderator webinar-, seluruh personil Bagian Pengadaan Barang Jasa Setda Kab Luwu, PPK dari beberapa OPD beserta staf.

Mita Astari Yatnanti, S.E., MPP, M.Ec.Dev. selaku narasumber dari LKPP di sesi pertama memberikan penjelasan terkait langkah mitigasi risiko, data kasus pengadaan 2 tahun terakhir beserta potensi permasalahan hukum dalam pengadaan barang jasa. Data yang dihimpun LKPP sejak 2001-2018, terdapat 307 putusan pengadilan dimana 6 kasus tertinggi adalah ketidaksesuaian hasil pekerjaan, persekongkolan, kesalahan PPK, pinjam bendera/subkon, kesalahan penyedia dan kesalahan dalam penyusunan HPS.

Pada sesi kedua, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Luwu Erni Veronika Maramba, SH, MH dalam paparan nya memberikan landasan hukum dan pencegahan tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang jasa pemerintah yang mengakibatkan kerugian keuangan Negara.

Pada sesi tanya jawab, beberapa PPK yang turut hadir mengemukakan pertanyaan terkait pengadaan barang jasa, diantara nya terkait e-katalog, pelaksanaan kontrak beserta mitigasi resiko kepada kedua narasumber.

Di akhir acara, Kajari Luwu dalam closing statement nya memberikan semangat kepada para pelaku Pengadaan barang jasa di lingkup Pemkab Luwu agar bekerja sesuai tugas dan amanah yang diembannya seraya mewanti-wanti agar dalam bekerja selalu berpedoman kepada prinsip dan aturan yang berlaku.

Asri

Loading

Comments

Baca Lainnya

Lapas Palopo Edukasi Warga Binaan Lewat Sosialisasi KUHP Baru

17 April 2026 - 18:47 WITA

Komitmen Tanpa Kompromi, Rutan Masamba Ikrar Bersih dari Narkoba dan Handphone

17 April 2026 - 12:43 WITA

Waspada El Nino, Kapolres Maros Serukan Siaga Kekeringan dan Kebakaran Hutan

15 April 2026 - 09:38 WITA

Kapolres Maros Dukung Gerakan Pangan, IKA PMII Siap Garap Lahan di Mallawa

14 April 2026 - 17:00 WITA

Rutan Masamba Diklaim Konsisten Razia, Aktivis Bantah Dugaan Pembiaran

14 April 2026 - 15:10 WITA

Trending di Daerah