Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Daerah

Bosowa tak Pernah Main APBD, Ada Isu Sesat yang Sengaja Digulirkan

badge-check

					Bosowa tak Pernah Main APBD, Ada Isu Sesat yang Sengaja Digulirkan Perbesar

BERITA.NEWS, Makassar – Berpuluh-puluh tahun PT. Bosowa Marga Nusantara (BMN) telah memberikan sumbangsih untuk masyarakat Sulsel, khususnya di Kota Makassar. Kehadiran Bosowa membawa angin segar terhadap peningkatan infrastruktur di Kota Makassar.

Sejak PT. Bosowa Marga Nusantara (BMN) berdiri hingga kini, perusahaan ini tidak pernah bersentuhan bisnis dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), termasuk APBD Kota Makassar.

Tahun 1996, PT. Bosowa Marga Nusantara merupakan pemrakarsa pembanguna infratruktur Jalan Tol di Kota Makassar, menjadi jalan Tol Reformasi. Selanjutnya, PT. Bosowa Marga Nusantara berinvestasi Rp700 M pembanguna jalan Tol ke Bandara Sultan Hasanuddin. Kerjasama ini murni antara Pemerintah dan Swasta.

Bosowa Marga pun sudah bukan punya Bosowa karena sudah status tbk dan di lepas ke publik.

Melihat kondisi mengkhawatirkannya pasokan listrik untuk masyarakat Sulsel, tahun 2006 PT. Bosowa Energy membangun power plant untuk Sulsel. Kini masyarakat Sulsel telah memiliki 2×125 mega watt dan 2×135 mega watt untuk menjaga stabilitas pasokan listrik di Sulsel, termasuk Kota Makassar.

“Dijadikanya issue gugatan QNB sebagai alat politik salah satu kandidat cawalkot untuk menyerah cawalkot Appi-Rahman merupakan isu bodoh yang sangat keliru besar. Sebab, pertama, sejak Bosowa berdiri di Makassar, hingga kini, Bosowa tidak pernah menyentuh atau berbisnis APBD, termasuk Kota Makassar,” ungkap Tim Pemenangan Appi-Rahman, Erwin Aksa, Senin (12/10/2020).

Dia menjelaskan, alasan kedua, gugatan QNB sejauh ini masih baru didaftarkan di Pengadulan Negeri Jakarta. Majelis Hakim saja belum ditentukan. Otomatis belum ada putusan hukum. Gugatan perdata ini sifatnya sengketa bisnis. Dan hal biasa dalam bisnis.

“Issue QNB, itu investasi di luar negeri yang jaminan adalah jaminan pribadi. Karena sudah masuk ranah hukum jadi biar pengadilan yang putuskan,” Jelas Erwin Aksa.

Point utama yang ingin disampaikan Erwin Aksa bahwa janji-janji Kampanye App-Rahman sangat real dan akan terbukti bila masyarakat memberikan kesempatan Appi-Rahman memimpin Makassar. Bosowa dalam hal ini konsisten tidak akan menyentuh bisnis APBD Kota Makassar. (*)

Loading

Comments

Baca Lainnya

Munafri Pangkas Rp60 Miliar Perjalanan Dinas, Stop Total Randis Baru

22 April 2026 - 18:54 WITA

PT Pegadaian Peduli Bantu Pembangunan Masjid Nurul Yaqin di Jeneponto

22 April 2026 - 15:26 WITA

Makassar Percepat Transformasi Sampah ke Energi, Munafri Bawa Agenda Strategis ke Pusat

22 April 2026 - 14:14 WITA

Kreativitas Tanpa Batas, Warga Binaan Rutan Barru Hasilkan Mebel dan Jasa Cuci Kendaraan

22 April 2026 - 12:27 WITA

Wali Kota Munafri Ingin Adopsi Konsep Blok M Jakarta Hidupkan Ekonomi Pasar Sentral Makassar

22 April 2026 - 08:10 WITA

Trending di Makassar