Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Nasional

KPK Kembali Tes Usap Seluruh Pegawainya

badge-check

					Gedung KPK. (net) Perbesar

Gedung KPK. (net)

BERITA.NEWS, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengadakan kembali tes usap bagi seluruh pegawainya guna mencegah dan memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di lingkungan KPK.

“KPK melanjutkan kembali upaya pencegahan dan memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di lingkungan KPK dengan mengadakan swab test RT-PCR (Reverse Transcriptase-Polymerase Chain Reaction) kepada seluruh pegawai KPK dan pihak-pihak terkait yang bekerja di lingkungan KPK,” kata Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Senin (7/9/2020).

Ali mengatakan bahwa pelaksanaan tes usap mulai Senin (7/9) hingga Kamis (10/9) pukul 09.00—16.00 WIB bertempat di Aula Gedung Juang Lantai 3 dan halaman lobi belakang Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Bagi pegawai yang telah selesai mengikuti tes usap, mereka wajib bekerja di rumah hingga pengumuman hasil tes.

“Data COVID 19 dari sejak Maret 2020 dan awal dilaksanakannya swab test RT-PCR di lingkungan KPK pada bulan Juli hingga Agustus, saat ini diperoleh informasi, positif 44 orang dan sembuh 19 orang,” kata Ali.

Untuk kondisi saat ini, lanjut dia, untuk yang positif COVID-19 berjumlah 25 orang dengan perincian 22 orang tengah menjalani isolasi mandiri, satu orang pegawai masih menjalani perawatan di ICU RS Polri Kramat Jati, Jakarta.

“Dua orang tahanan dengan perincian satu orang jalani isolasi mandiri di Rutan KPK Kavling C1 (Gedung KPK lama) dan satu orang dirawat di RS Polri Kramat Jati, Jakarta,” kata Ali.

KPK sebelumnya juga telah melakukan langkah-langkah antisipatif, seperti penyemprotan disinfektan di area gedung dan ruangan kerja, melakukan beberapa kali tes cepat dan tes usap yang diiringi dengan proses lanjutan bagi pegawai yang terdeteksi positif.

“Mulai dari pengaturan kapasitas jumlah pegawai dan jam kerja yang bekerja di kantor, isolasi mandiri hingga memperketat penerapan protokol kesehatan di lingkungan KPK,” ujar Ali.

. ANTARA

Loading

Comments

Baca Lainnya

Lonjakan Harga BBM Tembus Rp23 Ribu/Liter, Apa yang Sebenarnya Terjadi?

18 April 2026 - 22:09 WITA

bbm

OJK Perkuat Pengawasan Industri PPDP, Dukung Perekonomian Nasional

14 April 2026 - 08:21 WITA

Modus Janjikan Pengaturan Perkara, Empat Oknum Mengaku Pegawai KPK Ditangkap

10 April 2026 - 19:19 WITA

BPKH Salurkan Uang Saku Haji 2026, Jemaah Terima 750 Riyal untuk Kebutuhan di Tanah Suci

10 April 2026 - 15:46 WITA

Bongkar Mafia Narkoba di Balik Jeruji, Menteri Agus: Siap Sikat Tanpa Pandang Bulu

10 April 2026 - 13:59 WITA

Trending di Nasional