Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Nasional

50 WNI Jamaah Tabligh Dipulangkan dari India

badge-check

					Dokumentasi. Sejumlah warga negara Indonesia (WNI) berada di dalam pesawat Air India AI-1312, bersiap untuk terbang ke Jakarta dari Bandara Internasional Chhatrapati Shivaji, Mumbai, India, Jumat (22/5/2020). ANTARA FOTO/KJRI Mumbai/pras. Perbesar

Dokumentasi. Sejumlah warga negara Indonesia (WNI) berada di dalam pesawat Air India AI-1312, bersiap untuk terbang ke Jakarta dari Bandara Internasional Chhatrapati Shivaji, Mumbai, India, Jumat (22/5/2020). ANTARA FOTO/KJRI Mumbai/pras.

BERITA.NEWS, Jakarta – Sebanyak 50 dari total 751 anggota jamaah tabligh Indonesia yang bermasalah hukum di India telah dipulangkan ke Tanah Air.

“Hingga saat ini, pemerintah melalui perwakilan RI di India terus mengupayakan pemulangan 701 WNI jamaah tabligh lainnya,” kata Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dalam pengarahan media secara virtual, Jumat (7/8/2020).

Ratusan WNI tersebut dikenai dakwaan terkait pelanggaran visa, pelanggaran aturan kekarantinaan tentang epidemi, kelalaian menyebabkan penyebaran penyakit, dan pelanggaran aturan penanganan bencana India.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 431 WNI mengajukan plea bargain atau pernyataan mengaku bersalah. Mereka telah mendapat putusan pengadilan berupa denda yang berkisar antara 5.000-10.000 rupee (sekitar Rp975.000-Rp1,97 juta).

Sementara itu, lima WNI jamaah tabligh mengajukan not plead guilty sehingga masih akan melanjutkan proses persidangan.

“Tercatat 286 WNI jamaah tabligh yang berada di luar kawasan New Delhi juga masih dalam proses hukum,” kata Retno.

Menlu menegaskan bahwa perwakilan RI di India akan terus memberikan pendampingan hukum kepada para WNI jamaah tabligh.

Sedangkan bagi 431 WNI jamaah tabligh yang telah mendapatkan putusan pengadilan dan telah menyelesaikan pembayaran denda, perwakilan RI akan mendampingi dalam pengurusan clearance India dan exit permit keimigrasian sebagai persyaratan kepulangan ke Indonesia.

. ANTARA

Loading

Comments

Baca Lainnya

Lonjakan Harga BBM Tembus Rp23 Ribu/Liter, Apa yang Sebenarnya Terjadi?

18 April 2026 - 22:09 WITA

bbm

OJK Perkuat Pengawasan Industri PPDP, Dukung Perekonomian Nasional

14 April 2026 - 08:21 WITA

Modus Janjikan Pengaturan Perkara, Empat Oknum Mengaku Pegawai KPK Ditangkap

10 April 2026 - 19:19 WITA

BPKH Salurkan Uang Saku Haji 2026, Jemaah Terima 750 Riyal untuk Kebutuhan di Tanah Suci

10 April 2026 - 15:46 WITA

Bongkar Mafia Narkoba di Balik Jeruji, Menteri Agus: Siap Sikat Tanpa Pandang Bulu

10 April 2026 - 13:59 WITA

Trending di Nasional