Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Makassar

Pemprov Libatkan Kejati, Sengketa Stadion Mattoanging Kian tak Berujung

badge-check

					Sekda Sulsel Abdul Hayat Gani. (Berita.news/KH) Perbesar

Sekda Sulsel Abdul Hayat Gani. (Berita.news/KH)

BERITA.NEWS, Makassar – Pemerintah Provinsi (Pemprov) masih kewalahan mengambil alih status kepemilikan Stadion Mattoanging dar Yayasan Olahraga Sulawesi Selatan (YOSS) selaku pengelola.


Sengketa Stadion yang diklaim sebagai aset milik Pemprov Sulsel itu, masih belum temui kata sepakat dengan YOSS. Padahal, Pemprov Sulsel sudah dibantu Korsubgah KPK, Inspektorat, bahkan kejaksaan selaku pendamping hukum pemerintah.


Namun, lagi-lagi masalah itu terus berlarut-larut. Pertemuan tanpa ada penyelesaian. Kali ini, sekretaris daerah (Sekda) Sulsel Abdul Hayat Gani kembali membahas stadion tersebut, setelah mendapat rekomendasi DPRD Sulsel.


“Kita baru bahas dengan Inspektorat, Biro Aset, kemudian dengan OPD terkait. Tapi kita sepakati bahwa kejaksaan yang ada, selaku pengacara negara, akan diserahkan ke sana,” kata Abdul Hayat, usai rapat bersama OPD terkait, Selasa (18/6/2019).

Baca Juga :  Tjakap Djiwa Diluncurkan, Aryaduta Makassar Mulai Program Wellness


Soal keterlibatan Kejati Sulsel, bahkan sudah mendapat surat kuasa khusus (SKK) sejak bulan Mei 2019. Olehnya itu, Hayat mengaku pihaknya akan terus memproses.


“Baru prosesnya, setelah kita rembuk internal ini, nanti Biro Aset akan bersurat tentang apa-apa saja yang mesti disiapkan,” katanya.


“(Soal target) Kita belum kita bicara target, tapi kita berusaha ada progress. Itu sebenarnya bukan untuk dibahas lagi lebih jauh, tapi dieksekusi, karena inikan rekomendasi BPK untuk diselesaikan,” pungkasnya.

  • KH

Loading

Comments

Baca Lainnya

Kapolrestabes Makassar Tegaskan Tak Ada Keterlibatan TNI dalam Aksi Demo Ricuh

26 April 2026 - 15:08 WITA

Mubes IKA Unhas Momentum Alumni Berkontribusi Untuk Bangsa

26 April 2026 - 12:31 WITA

Drama di Washington Hilton, Tembakan Mendadak, Trump dan Istri Dievakuasi

26 April 2026 - 12:20 WITA

Tjakap Djiwa Diluncurkan, Aryaduta Makassar Mulai Program Wellness

25 April 2026 - 18:59 WITA

Appi Dorong KORMI Hidupkan Olahraga Massal se-Kota Makassar

25 April 2026 - 15:02 WITA

Trending di Makassar