Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Makassar

Besok, Pemkot Kembali Perketat Aktivitas Keluar-masuk Makassar

badge-check

					Rapat Evaluasi Perwali nomor 36 tahun 2020 oleh PJ Wali Kota Makassar. Perbesar

Rapat Evaluasi Perwali nomor 36 tahun 2020 oleh PJ Wali Kota Makassar.

BERITA.NEWS, Makassar – Pemerintah Kota (Pemkot) kembali akan perketat pengawasan aktivitas masyarakat yang akan keluar – masuk Makassar, cegah penyebaran Covid-19 atau Corona Virus.

Hal itu, ditegaskan Penjabat (PJ) Wali Kota Makassar Prof Rudy Djamaluddin, mulai besok tanggal 28 Juli hingga 3 Agustus pengawasan perbatasan akan diperketat lagi. Apalagi, antisipasi lonjakan arus mudik jelang lebaran idul Adha.

Sebelumnya pembatasan untuk menekan penyebaran Covid-19 ini berlaku selama dua minggu, 14-27 Juli hari ini.

Prof Rudy menyebut peraturan wali kota (Perwali) nomor 36 tahun 2020 mesti terus diperketat, untuk menekan penyebaran Covid-19 di Sulsel yang sudah capai 3341 kasus positif aktif, sesuai data website https://covid19.sulselprov.go.id/

Baca Juga :  Appi Dorong KORMI Hidupkan Olahraga Massal se-Kota Makassar

“Kita lanjutkan dulu selama seminggu pembatasan wilayah ini untuk bisa mengontrol arus masuk dan keluar Kota Makassar dalam rangka mudik Hari Raya Idul Adha,” kata Prof Rudy saat rapat evaluasi Perwali Nomor 36 tahun 2020 di Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan Kota Makassar.

Menurutnya, berdasarkan data Tim Epidemiologi Kota Makassar, peta pertumbuhan harian kasus positif covid-19 sudah mulai menunjukkan penurunan. Hal itu terlihat angka reproduksi efektif (Rt) Corona memasuki angka 0,9. Sehingga, ia meminta seluruh petugas terkait tidak lengah dalam pengawasan dan penidakan.

“Dimana dalam 10 hari terakhir ini sudah tidak ada lagi angka positif tiga digit, atau diatas 100. semua sudah dibawah, bahkan kemarin 60, sempat melonjat 73, bahkan sebelumnya pernah 31. Sehingga kalau menjurus sudah di angka rata-rata 50,” ungkapnya.

  • Andi Khaerul

Loading

Comments

Baca Lainnya

Kapolrestabes Makassar Tegaskan Tak Ada Keterlibatan TNI dalam Aksi Demo Ricuh

26 April 2026 - 15:08 WITA

Mubes IKA Unhas Momentum Alumni Berkontribusi Untuk Bangsa

26 April 2026 - 12:31 WITA

Tjakap Djiwa Diluncurkan, Aryaduta Makassar Mulai Program Wellness

25 April 2026 - 18:59 WITA

Appi Dorong KORMI Hidupkan Olahraga Massal se-Kota Makassar

25 April 2026 - 15:02 WITA

Sambut Hari Buruh, Munafri Siapkan May Day Fest di Lapangan Karebosi

24 April 2026 - 17:54 WITA

Trending di Makassar