Malaysia Deportasi 420 Imigran Ilegal, Termasuk 409 WNI di Sabah

ilustrasi: net

ads

BERITA.NEWS, Kuala Lumpur – Otoritas Malaysia mendeportasi 420 imigran ilegal di wilayah Sabah pada 30 Juni ini. Sebagian besar imigran ilegal itu berasal dari Indonesia atau merupakan warga negara Indonesia (WNI).

Seperti dilansir media lokal Malaysia, The Star, Selasa (30/6/2020), sebanyak 420 imigran ilegal yang dideportasi itu terdiri atas 409 imigran ilegal asal Indonesia dan 11 imigran ilegal asal Pakistan, China dan Sri Lanka. Mereka dideportasi ke negara asal masing-masing pada Selasa (30/6) waktu setempat.

Untuk imigran ilegal asal Indonesia dideportasi ke Nunukan melalui jalur laut dari dermaga Tawau.

Direktur Dewan Keamanan Nasional untuk Sabah, Sitti Saleha Habib, menyebut 11 imigran ilegal lainnya dideportasi via jalur udara. Dengan tambahan ini, sebut Sitti, total sudah 4.355 imigran ilegal yang dideportasi dari Malaysia sepanjang tahun ini.

“Sebelum dideportasi, orang-orang ini menjalani tes untuk COVID-19, dan mereka yang bebas virus diperbolehkan pergi,” tutur Sitti, mengutip Detikcom.

Sitti menegaskan bahwa selama penahanan hingga deportasi, para imigran ilegal ini tunduk pada Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ketat di tengah kekhawatiran pandemi Corona.

Departemen Imigrasi Sabah dan badan keamanan lainnya juga terlibat dalam proses deportasi. Sitti berterima kasih kepada pemerintah negara asal para imigran ilegal ini atas kerja sama dalam upaya deportasi.

“Mari kita lindungi negara ini dari imigran ilegal. Jangan menyembunyikan atau mempekerjakan imigran ilegal,” ucap Sitti mengimbau publik Malaysia.

Comment