Ilustrasi CPNS.
BERITA.NEWS, Jakarta – KemenPAN-RB menerbitkan Surat Keputusan (SK) nomor 12 tahun 2019 tentang rekrutmen CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2019 untuk alokasi pemerintah pusat dan daerah.
Berdasar pada SK tersebut, KemenPAN-RB mengalokasi jumlah formasi CPNS dan PPPK untuk pusat berjumlah 46.425 dan alokasi daerah 207.748 atau total sebanyak 254.173 formasi. Namun dari jumlah tersebut yang terbesar akan direkrut adalah PPPK.
“Dari 254.173 formasi, kuota PPPK untuk pusat dan daerah adalah 168.636. Sisanya untuk CPNS yang terdiri dari ikatan dinas 5.769 dan pelamar umum 79.768,” kata Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Haria Wibisana, Sabtu (8/6/2019) dikutip dari JPNN.
Ada pun alokasi kebutuhan ASN baik PNS maupun PPPK yang telah disetujui MenPAN-RB adalah sebagai berikut:
1. Kuota untuk PNS Pemerintah pusat berjumlah 23.213
a. Yang diisi dari pelamar umum 17.519
b. Yang diisi dari sekolah kedinasan5.694
- Untuk PPPK (yang diisi dari eks THK-II dan honorer) 23.212
Jumlah alokasi untuk pemerintah pusat 46.425
2. Kuota Pemerintah daerah untuk PNS 62.324
a Yang diisi dari pelamar umum 62.249
b. Yang diisi dari sekolah kedinasan (STTD) 75
- Untuk PPPK (yang diisi dari eks THK-11dan honorer) 145.424
Jumlah alokasi untuk pemerintah daerah 207.748
Jumlah alokasi keseluruhan 254.173.
Comment