Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Daerah

Bone Raih WTP ke-5, Begini Pesan BPK

badge-check

					Bupati Bone HA Fahsar M Padjalangi bersama Ketua DPRD Bone Irwandi Burhan menandatangani LHP LKPD di Ruang Rapat Pimpinan (Rapim) Kantor Bupati Bone Jumat (29/5/2020). Perbesar

Bupati Bone HA Fahsar M Padjalangi bersama Ketua DPRD Bone Irwandi Burhan menandatangani LHP LKPD di Ruang Rapat Pimpinan (Rapim) Kantor Bupati Bone Jumat (29/5/2020).

BERITA.NEWS, Bone – Pemerintah Daerah Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-5 kalinya dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Wilayah Sulawesi Selatan.

Predikat tersebut diraih pada saat mengikuti Video Conference (Vicom) penandatangan berita acara serah terima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2019 bersama BPK RI Wilayah Sulawesi Selatan.

Bupati Bone DR HA Fahsar M Padjalangi MSi bersama Ketua DPRD Bone Irwandi Burhan menandatangani LHP LKPD di Ruang Rapat Pimpinan (Rapim) Kantor Bupati Bone Jumat (29/5/2020).

Turut hadir Wakil Bupati Bone Drs H Ambo Dalle MM serta Plt Sekda Bone HA Muh Yamin AT.

Baca Juga :  Zero Halinar Digencarkan, Rutan Barru Gelar Tes HIV Serentak bagi Warga Binaan

Ada lima belas Kabupaten/Kota di Sulsel mendapatkan WTP diantaranya Bone, Kota Palopo, Luwu, Kota Parepare, Toraja Utara, Soppeng, Wajo, Barru, Sidrap, Bantaeng, Selayar, Luwu Timur, Luwu utara, Maros dan Enrekang.

Kepala BPK RI Wilayah Sulawesi Selatan Wahyu Priono membuka sambutannya melalui media zoom mengucapkan selamat kepada semua penerima predikat WTP.

Menurutnya, WTP merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai laporan keuangan pemerintah daerah yang diamanatkan kepada BPK sesuai tingkat kewenangannya.

Wahyu berpesan kepada seluruh pemerintah daerah untuk lebih berhati-hati menaati perintah perundang-undangan apalagi di tengah pandemi saat ini.

“Sangat dibutuhkan kecermatan dalam membuat laporan di tengah pandemi saat ini, sehingga tahun depan BPK turun kab/kota bisa mempertanggungjawabkan dengan baik laporan keuangan yang akurat dan tidak ada penyimpangan” jelasnya.

. Andi Afriadi

Loading

Comments

Baca Lainnya

Zero Halinar Digencarkan, Rutan Barru Gelar Tes HIV Serentak bagi Warga Binaan

20 April 2026 - 15:42 WITA

Lapas Palopo Edukasi Warga Binaan Lewat Sosialisasi KUHP Baru

17 April 2026 - 18:47 WITA

Komitmen Tanpa Kompromi, Rutan Masamba Ikrar Bersih dari Narkoba dan Handphone

17 April 2026 - 12:43 WITA

Waspada El Nino, Kapolres Maros Serukan Siaga Kekeringan dan Kebakaran Hutan

15 April 2026 - 09:38 WITA

Kapolres Maros Dukung Gerakan Pangan, IKA PMII Siap Garap Lahan di Mallawa

14 April 2026 - 17:00 WITA

Trending di Daerah