Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Pemprov Sulsel

Pemprov Sulsel: Gubernur Tidak Pernah Istimewakan Toko Tertentu Selama PSBB

badge-check

					Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah. Perbesar

Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah.

BERITA.NEWS, Makassar – Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah (NA) angkat bicara soal adanya tudingan mengistimewakan atau membela toko-toko yang tetap buka selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Makassar.

Dikatakan, pihaknya hanya ingin agar ekonomi Sulsel tidak anjlok menghadapi pandemi Covid-19 atau Corona Virus, sehingga mengakibatkan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang besar-besaran.

Plt Kepala Dinas Perdagangan Sulsel, Indrajaya Saputra, menjelaskan, rantai perdagangan harus tetap terjaga di tengah pandemi ini. Roda ekonomi harus terus berputar. Jika semua toko ditutup secara total, tidak beroperasi, ekonomi akan anjlok, PHK dimana-mana.

“Setiap toko itu punya perlakuan berbeda terhadap karyawannya. Ada yang digaji per hari, per minggu, ada juga per bulan. Kalau tokonya tutup, bagaimana nasib mereka,” kata Indra, Sabtu (9/5/2020).

Terkait tudingan terhadap Gubernur yang dianggap mengistimewakan toko tertentu, Indra secara tegas membantah. Gubernur berbicara secara umum, bukan hanya untuk satu toko saja.

“Tentu toko harus tetap beroperasi, dengan catatan ada SOP yang harus dipatuhi. Gubernur telah bersurat ke pemerintah kabupaten/kota agar mengijinkan toko dan retail tetap buka, dengan menggunakan sistem pemesanan online atau pesan antar,” tuturnya.

Sebelumnya, Gubernur juga menerbitkan surat agar warga berbelanja di warung tetangga, untuk menghidupkan perekonomian di tengah pandemi Covid-19.

“Sekali lagi saya tegaskan, Pak Gubernur ini berpikir secara luas. Berbicara mengenai ekonomi secara general, bukan untuk satu toko saja,” ujarnya.

Sementara, Kepala Bidang Humas, Informasi, dan Komunikasi Publik Dinas Kominfo SP Sulsel, Erwin Werianto, menyampaikan, di tengah pandemi Covid-19 dan pemberlakuan PSBB di Kota Makassar, gubernur tidak pernah memberikan perlakuan instimewa kepada toko tertentu.

“Toko diperbolehkan tetap buka dengan tetap berpedoman pada protokol kesehatan yang ditetapkan. Hal ini bertujuan agar perekonomian masyarakat tetap berjalan dan pengangguran tidak lagi bertambah akibat dari pandemi yang kita hadapi saat ini,” pungkasnya.

. Andi Khaerul

Loading

Comments

Baca Lainnya

Gubernur Sulsel beri bantuan Korban Kebakaran 12 Rumah di Bulukumba

26 April 2026 - 10:11 WITA

Gubernur Sulsel Sabet Award Nasional, Program MYP Jadi Bukti Nyata Pembangunan Infrastruktur

25 April 2026 - 10:00 WITA

SPMB Sulsel 2026, Disdik Berlakukan Jalur Domisili Radius Zona 1 dan 2

23 April 2026 - 17:56 WITA

Gubernur Sulsel Temui Menteri PU RI dengan Daftar Usulan Infrastruktur, Stadion hingga Ruas Seko Lutra

22 April 2026 - 08:23 WITA

Jufri Rahman Ingatkan Petuah Bijak Dorong Literasi saat Sambangi UPT Kearsipan Sulsel

21 April 2026 - 18:26 WITA

Trending di Pemprov Sulsel