Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Bantaeng

Masih Proses Pendataan, BLT di Bantaeng Siap Disalurkan

badge-check

					Kepala Dinas PMD, PP dan PPA Kabupaten Bantaeng, Charuddin Arsyad. Perbesar

Kepala Dinas PMD, PP dan PPA Kabupaten Bantaeng, Charuddin Arsyad.

BERITA.NEWS, Bantaeng – Kementrian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, telah menetapkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk masyarakat desa yang terdampak Covid-19.

Bantuan Langsung Tunai (BLT) akan disalurkan dengan menggunakan Dana Desa (DD) selama tiga bulan yang nominalnya Rp 600 ribu per bulannya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PMD PP PA) Kabupaten Bantaeng, Chaeruddin Arsyad B, mengatakan bahwa BLT tersebut saat ini masih dalam proses pendataan.

Pendataan ini dilakukan, menurut Chaeruddin untuk mencegah terjadinya data nama yang ganda.

“Untuk menghindari data yang sama, dilakukan pendataan oleh Pemerintah Desa, yang nantinya akan disamakan dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial,” ucapnya, Senin (27/5/2020).

Dengan dilakukannya kembali pendataan ini maka diharapkan semua masyarakat yang berhak untuk mendapatkan bantuan bisa terdata seluruhnya.

Menurutnya, peran Kepala Dusun, RT, RW dalam pendataan sangat diperlukan karena merekalah yang mengetahui situasi di lapangan.

“Kita berharap bahwa mulai dari RT, RW, kepala dusun, melihat betul, kerena mereka yang paling tahu. Kalau mereka bohong, salah lagi itu data,” ujarnya.

Kemudian, mengenai anggaran sebenarnya sudah siap untuk disalurkan.

Namun, Pemerintah Kabupaten Bantaeng tidak mau ceroboh dalam melakukan penyaluran, harus menunggu kepastian data dari Pemerintah Desa.

“Anggaran kementerian itu sebenarnya sudah siap, cuman Pemda tidak mau ceroboh dalam penyaluran, kita berupaya semua yang berhak mendapat bantuan,” tuturnya.

Dia menjelaskan besaran anggaran Dana Desa (DD) yang akan disalurkan di program BLT ini tergantung dari jumlah Dana Desa (DD) yang diterima.

Desa yang mendapatkan anggaran di bawah Rp 800 juta maka total anggaran yang berhak disalurkan untuk BLT sebanyak 25 persen.

Untuk yang Dana Desanya di atas Rp 800 juta sampai Rp1,2 miliar maka maksimal yang bisa digunakan untuk program BLT sebesar 30 persen.

Sedangkan yang DD-nya di atas Rp1,2 miliar maka maksimal yang bisa disalurkan sebesar 35 persen.

. Saharuddin

Loading

Comments

Baca Lainnya

Pelayanan Tak Libur! Disdukcapil Bantaeng Pastikan Dokumen Warga Tetap Aman Selama Ramadan

24 Februari 2026 - 18:54 WITA

administrasi kependudukan

Disdukcapil Bantaeng Catat Ribuan Layanan Adminduk Sepanjang 2025, IKD Hampir Tembus 10 Ribu

15 Januari 2026 - 11:22 WITA

data penduduk

500 Eks Buruh Huadi Bangkit! Resmi Bentuk Serikat Baru untuk Lawan Ketidakadilan dan Tuntut Hak yang Tak Dibayar

13 Oktober 2025 - 12:59 WITA

Serikat Buruh

Tiga Kali Keguguran, Eks Buruh PT Huadi Bantaeng Ceritakan Derita di Balik Pabrik Nikel

13 Oktober 2025 - 12:00 WITA

Buruh

Eks Karyawan PT Huadi Bantaeng Bongkar Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan: Hak Kami Diabaikan

12 Oktober 2025 - 13:00 WITA

PHK Buruh
Trending di Bantaeng