Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Daerah

LSM Lambusi Desak Polres Takalar Tuntaskan Kasus CSR Bank Sulselbar

badge-check

					Direktur Lambusi Nixon Sadli Karma (Kaos biru berkera). (Abdul Kadir. Berita.News) Perbesar

Direktur Lambusi Nixon Sadli Karma (Kaos biru berkera). (Abdul Kadir. Berita.News)

BERITA.NEWS, Takalar – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lembaga Bangun Desa Sulawesi (Lambusi) mendesak Polres Takalar agar menuntaskan kasus Corporate Sosial Responsibilities (CSR) Bank Sulawesi Selatan dan Barat(Sulselbar) cabang Takalar kini menuai sorotan.

Pasalnya, kasus tersebut sebelumnya sudah dilaporkannya. Kini Lambusi menganggap pengadaan bibit sapi yang di peruntukkan bagi kelompok tani ternak di kabupaten Takalar salah sasaran dan disalah gunakan oleh oknum tertentu yang menamakan dirinya FIK-KSM atau pengurus bantuan untuk masyarakat kurang mampu.

Kepada awak media direktur Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lembaga Bangun Desa Sulawesi( LAMBUSI) Nixon Sadli Karma mengatakan CSR Bank Sulselbar anggaran tahun 2017 yang di belanjakan pada tahun 2018 itu, sudah melaporkan ya ke pihak penegak hukum dalam hal ini Polres Takalar pada tahun 2018 yang lalu.

“Yang jelas bahwa pihak polres takalar sampai detik ini tidak pernah menyampaikan perkembangan kasus ini kepada kami sebagai pelapor,” kata Direktur Lambusi kepada BERITA.NEWS.

Baca Juga :  Rutan Barru Dorong Kemandirian Warga Binaan Lewat Budidaya Mujair dan Peternakan Ayam

“Dan yang harus saya jelaskan kepada Publik bahwa LAMBUSI tidak 86 atau damai kepada teapor dan atas kasus ini dengan siapapun juga,” tandasnya.

Nixon juga mengatakan di kasus ini dirinya memiliki beberapa bukti dan salah satunya adalah tanda serah terimah sapi dari lembaga yang mengadakan ke pihak kelompok peternak.

“Inipun terjadi keanehan karna tidak sesuai dengan petunjuk tekhnis dari CSR bank Sulselbar, setiap satu kelompok ternak hanya mendapat bantuan induk sapi 5 ekor,” bebernya.

Juga dari Berita Acara Serah Terima (BAST) dimana Bibit Sapi yang telah diserahkan oleh Yayasan FIK-KSM kepada Kelompok Tani Ternak berbeda, dimana “ASSAMATURU” Desa Aeng Toa Kecamatan Galesong Utara sebanyak 5 (lima) ekor sedangkan Kelompok Tani Ternak “NUSA INDAH” Desa Patani Kecamatan Mappakasunggu sebanyak 35 (tiga puluh lima) ekor.

“Seharusnya penegak hukum wajib langsung melakukan pemanggilan kepada FIK-KSM sebagai penanggung jawab dan pengurus CSR,” pungkasnya.

  • Abdul Kadir

Loading

Comments

Baca Lainnya

Aksi Buruh Dikawal Humanis, Kapolres Maros Utamakan Dialog dan Pelayanan

1 Mei 2026 - 13:46 WITA

Rutan Barru Dorong Kemandirian Warga Binaan Lewat Budidaya Mujair dan Peternakan Ayam

30 April 2026 - 16:01 WITA

Polres Maros Turunkan 300 Personel Kawal Aksi Buruh

30 April 2026 - 13:29 WITA

Pengamanan May Day Diperketat, Polres Maros Siapkan Ini

29 April 2026 - 09:32 WITA

HBP ke-62, Rutan Masamba Perkuat Komitmen Pelayanan Prima

27 April 2026 - 17:57 WITA

Trending di Daerah