Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Nasional

Seleksi Kompetensi Dasar CPNS Digelar di 33 Lokasi

badge-check

					ilustrasi CPNS (net) Perbesar

ilustrasi CPNS (net)

BERITA.NEWS, Jakarta – Seleksi Kompetensi Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil (SKD CPNS) Tahun Anggaran 2019 digelar serentak pada Senin (27/1). Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mengumumkan 33 lokasi yang digunakan untuk tes SKD CPNS Kementerian PANRB dan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

SKD akan dilaksanakan mulai hari ini hingga 25 Februari 2020. Hal itu sesuai dengan pengumuman Nomor B/47/S.KP.01.00/2020 tentang Jadwal Pelaksanaan SKD CPNS Kementerian PANRB Tahun Anggaran 2019.

“SKD akan dilaksanakan pada 33 titik lokasi di Kantor Regional atau Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Kepegawaian Negara,” dikutip Antara, Senin (27/1).

Adapun 33 titik lokasi tersebut terletak di sejumlah provinsi, yakni di DKI Jakarta, Aceh, Bangka Belitung, Jambi, Lampung, Riau, Sumatra Utara, Kepulauan Riau, Sumatra Barat, Bengkulu, Sumatra Selatan, Nusa Tenggara Barat (NTB), Nusa Tenggara Timur (NTT), dan Jawa Barat.

Kemudian, daerah lainnya yakni di D.I Yogyakarta, Banten, Jawa Timur, Bali, Jawa Tengah, Kalimantan Barat, Kalimantan Utara, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Gorontalo, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, Papua, Maluku, Papua Barat, dan Maluku Utara.

Peserta SKD paling banyak berada di wilayah DKI Jakarta, yakni 845 dari 1.890 peserta. Pelaksanaannya akan digelar selama dua hari pada 28-29 Januari 2020.

Pelaksanaan SKD dibagi menjadi lima sesi pada Senin, Selasa, Rabu, Kamis, Sabtu dan Minggu, sedangkan Jumat dibagi menjadi empat sesi. Sesi 1 akan dilaksanakan pada pukul 08.00-09.30 dan sesi 2 pada pukul 10.00-11.30.

Sementara untuk sesi 3, 4, dan 5 pada Senin, Selasa, Rabu, Kamis, Sabtu dan Minggu akan dilaksanakan berturut-turut pada 12.30-14.00, 14.30-16.00, dan 16.30-18.00. Sedangkan pada Jumat, sesi 3 dilaksanakan pukul 14.00-15.30, dan untuk sesi 4 pada 16.00-17.30.

Bagi peserta CPNS Tahun Anggaran 2018 yang memenuhi syarat dan mengikuti ujian SKD 2019, dapat melihat nilai SKD Tahun 2018 pada kolom keterangan dalam setiap lampiran pengumuman.

Peserta diingatkan agar memperhatikan tabel dalam setiap lampiran pengumuman, sesuai dengan unit kerja penempatan instansi, yaitu Kementerian PANRB atau KASN.

Peserta SKD diwajibkan hadir 90 menit sebelum pelaksanaan, sesuai dengan sesi ujian yang telah ditetapkan. Para peserta juga diwajibkan membawa Kartu Peserta Ujian CPNS 2019 yang dicetak melalui laman https://sccn.bkn.go.id/ dan telah menandatangani kolom tanda tangan dan menulis nama peserta pada bagian Lembar Panitia Ujian CPNS.

Selain itu, peserta juga diwajibkan membawa KTP elektronik asli atau Surat Keterangan asli yang sudah melakukan rekaman kependudukan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) bagi yang belum memiliki e-KTP.

Saat mengikuti SKD, peserta diwajibkan memakai pakaian yang telah ditentukan yakni kemeja putih polos tanpa corak, celana panjang atau rok berwarna hitam polos tanpa corak bukan jeans, jilbab berwarna hitam bagi yang menggunakan jilbab, dan sepatu pantofel tertutup berwarna gelap.

Selain itu, mengutip CNN Indonesia, peserta akan dibatalkan keikutsertaannya dalam SKD dan dinyatakan gugur bagi yang terlambat hadir, tidak hadir, tidak dapat menunjukkan Kartu Peserta Ujian CPNS 2019, dan KTP elektronik asli atau Surat Keterangan asli, atau tidak memakai pakaian sesuai dengan ketentuan.

Loading

Comments

Baca Lainnya

Lonjakan Harga BBM Tembus Rp23 Ribu/Liter, Apa yang Sebenarnya Terjadi?

18 April 2026 - 22:09 WITA

bbm

OJK Perkuat Pengawasan Industri PPDP, Dukung Perekonomian Nasional

14 April 2026 - 08:21 WITA

Modus Janjikan Pengaturan Perkara, Empat Oknum Mengaku Pegawai KPK Ditangkap

10 April 2026 - 19:19 WITA

BPKH Salurkan Uang Saku Haji 2026, Jemaah Terima 750 Riyal untuk Kebutuhan di Tanah Suci

10 April 2026 - 15:46 WITA

Bongkar Mafia Narkoba di Balik Jeruji, Menteri Agus: Siap Sikat Tanpa Pandang Bulu

10 April 2026 - 13:59 WITA

Trending di Nasional