Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Daerah

Dirut RS Lanto Daeng Pasewang Bantah ada Pasien yang Dipaksa Pulang

badge-check

					Direktur RSUD Lanto Daeng Pasewang, dr Bustamin samping Kanan. (BERITA.NEWS/Muh Ilham). Perbesar

Direktur RSUD Lanto Daeng Pasewang, dr Bustamin samping Kanan. (BERITA.NEWS/Muh Ilham).

BERITA.NEWS, Jeneponto – Pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lanto Daeng Pasewang kabupaten Jeneponto membantah adanya pasien yang dipaksa pulang.

Dimana sebelumnya seorang bernama Halimuddin mengalami luka akibat kecelakaan dan dirawat di RSUD Latopas. Keluarganya mengeluhkan karena diduga dipulangkan paksa.

“Saya garis bawahi, bahwa itu tidak benar,” kata direktur RSUD Lanto Daeng Pasewang, dr Bustamin saat konferensi pers diruangannya, Senin (20/1/2020).

Sementara itu, Penanggungjawab Humas Rumah Sakit Lanto Daeng Pasewang, Fitriani S juga menyampaikan hal yang sama. Katanya pasien tidak dipulangkan paksa.

“Pasien tidak dipulangkan paksa. Tapi berdasarkan keterangan dokter spesialis bedah pada hari Jumat, melihat kondisi pasien Alimuddin bahwa dia sudah bisa pulang karena sudah bisa ke kamar mandi dengan sendiri,” ucapnya.

Lanjut Fitriani menyampaikan orang tua pasien juga saat itu ditanya bahwa anaknya sudah bisa pulang dengan diagnosa dokter. Dan ibunya juga setuju.

“Jadi dia bilang kalau bisa kasi keluarmi sekarang. Dengan diagnosa dokter . Tapikan disitu disuruh rawat jalan dia tetap dalam kontrol melalui prosedur yang ada pendaftaran di loket satu,” kata dia.

Baca Juga :  Lapas Palopo Edukasi Warga Binaan Lewat Sosialisasi KUHP Baru

Menurutnya tidak ada satupun perawat yang menyuruh pasien itu pulang. Kata dia, Memang pyur itu adalah diagnosa dokter bahwasanya dia bisa pulang melihat foto pada hari Jumat. Foto ronsengnya atas perintah dokter kususnya dokter bedah.

“Perawat sudah menjelaskan bahwa kondisi pasien pada saat itu sudah baik sudah normal segala galanya sudah normal. Perban yang ada di bekas operasinya juga sudah diganti. Terus dipoto ulang pada hari jumat oleh dokter spesialis ada hasil fotonya itu normal,” ucapnya.

Jadi menurutnya, perawat menyampaikan pesan dari dokter Jamil bahwa melihat kondisi pasien dan hasil ronsengnya pasien sudah dibolehkan pulang.

“Jadi kenapa itu perawat pesan, karena pesannya pak dokter Jamil pasien atas nama Halimuddin sudah bisa pulang dengan melihat kondisinya sekarang. Tidak dipaksa pulang pak. Boleh pulang justru mamaya bilang bersukurma itu kalau anakku bisami pulang sekarang,” ujarnya.

Sementara Kepala ruangan perawatan bedah RSUD Lanto Daeng Pasewang menyampaikan saat itu pasien masuk hari Kamis.

Dia di ruang UGD dengan luka di muka dan dibawa ke ruangan operasi. Setelah itu masuk di ruangan perawatan. “Hari pertama langsung masuk,di UGD langsung di operasi setelah itu dirawat di ruangan perawatan,” pungkasnya.

  • Muh Ilham

Loading

Comments

Baca Lainnya

Lapas Palopo Edukasi Warga Binaan Lewat Sosialisasi KUHP Baru

17 April 2026 - 18:47 WITA

Komitmen Tanpa Kompromi, Rutan Masamba Ikrar Bersih dari Narkoba dan Handphone

17 April 2026 - 12:43 WITA

Waspada El Nino, Kapolres Maros Serukan Siaga Kekeringan dan Kebakaran Hutan

15 April 2026 - 09:38 WITA

Kapolres Maros Dukung Gerakan Pangan, IKA PMII Siap Garap Lahan di Mallawa

14 April 2026 - 17:00 WITA

Rutan Masamba Diklaim Konsisten Razia, Aktivis Bantah Dugaan Pembiaran

14 April 2026 - 15:10 WITA

Trending di Daerah