Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Daerah

4 Pejabat Pemkab Takalar Diperiksa Kejati Soal Dugaan Korupsi Pembebasan Lahan RS Internasional

badge-check

					4 Pejabat Pemkab Takalar Diperiksa Kejati Soal Dugaan Korupsi Pembebasan Lahan RS Internasional Perbesar

BERITA.NEWS, Makassar – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel, telah memeriksaan empat pejabat lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Takalar terkait kasus dugaan korupsi pengadaan pembebasan lahan pembangunan Rumah Sakit Skala Nasional Takalar.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Sulsel, Idil, SH, MH dikonfirmasi membernarkan pemeriksaan terhadap empat pejabat tersebut. Mereka kata Idil, telah diperiksa, pada Selasa (7/1/20).

“Mereka yang telah diperiksa itu yakni Kabid Aset Gazali Machmud, Kabid Keuangan Edy Badang dan dua orang lainnya yaitu Camat Galesong Utara dan Kades Seng Batu-batu, ” kata Idil, Rabu (8/1/20).

Menurut Idil, pemeriksaan saksi tersebut dilakukan setelah adanya laporan dari Lembaga Anti Korupsi (Laksus) masuk di Kejaksaan Tinggi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan pembebasan lahan pembangunan Rumah Sakit Skala Nasional di Kabupaten Takalar.

“Kita tentu bukan hanya memeriksa keempat saksi itu. Penyelidik akan mengagendakan pemeriksaan saksi lainnya yang mengetahui persoalan tersebut, ” ucap mantan Kasipidum Kejari Parepare ini.

Baca Juga :  Lapas Palopo Edukasi Warga Binaan Lewat Sosialisasi KUHP Baru

Terpisah, Direktur Lembaga Antikorupsi Sulsel (Laksus), Muh Ansar mendukung langkah Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel untuk memeriksa sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Takalar.

Pemeriksaan tersebut guna mendalami laporan dugaam korupsi pembebasan lahan untuk pembangunan rumah sakit standar internasional di Desa Aeng Batu batu, Kecamatan Galesong Utara, Kabupaten Takalar.

“Kami baru saja menerima informasi dari Kejati. Pihak Kejati mulai akan memeriksa pejabat terkait,” kata Ansar, Rabu (8/1/2020).

Menurut Ansar, kuat dugaan markup atau manipulasi harga lahan oleh pihak Pemkab Takalar pada pembebasan lahan RS standar internasional. Anggarannya pun mengeluarkan dana sekitar Rp12 miliar

Dimana, kesalahan mendasar proyek tersebut lantaran tidak adanya studi kelayakan dan dokumen analisis dampak lingkungan (Amdal). Ansar juga menduga harga pembebasan lahan Rumah Sakit Takalar sangat mahal dan tidak mendasar pada Nilai Jual Obyek Pajak (NJOP).

“Seharusnya meski memakai harga pasar, Pemkab Takalar melalui tim apresialnya menjadikan NJOP untuk acuannya. Sebab NJOP menjadi dasar perhitungan harga pasaran, ” tutupnya.

Loading

Comments

Baca Lainnya

Duel Berdarah di Sinjai Timur! Ayah dan Anak Luka Parah, Nelayan Diamankan Polisi

20 April 2026 - 10:49 WITA

penganiayaan

Polisi Bongkar Sindikat Pencurian Baterai Tower di Makassar, Dua Pelaku Ditangkap

20 April 2026 - 09:32 WITA

FGD Pengelolaan Sampah Makassar, DLH Siapkan Skema Sanitary Landfill

19 April 2026 - 20:20 WITA

Tak Lagi Gelap, 40 Lampu Solar Cell Terangi Kepulauan Makassar

19 April 2026 - 15:27 WITA

Polres Maros Buka Suara, Isu Tangkap Lepas Pelaku Narkoba Dibantah Keras

19 April 2026 - 09:58 WITA

Trending di Hukum dan Kriminal