KPK Ditantang Bongkar Dugaan Monopoli Proyek BBWS Pompengan Kementerian PUPR

Kantor Balai Besar Wilayah Sungai Pompengan Jeneberangan Kementerian PUPR.

Kantor Balai Besar Wilayah Sungai Pompengan Jeneberangan Kementerian PUPR.

BERITA.NEWS, Makassar –  Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK ditantang membongkar dugaan monopoli proyek di Balai Besar Wilayah Sungai Pompengan Jeneberangan Kementerian PUPR.

Monopoli secara sistematis diduga melibatkan oknum pejabat BBWS Pompengan Jeneberang bersama oknum legislator di Komisi V DPR RI.

Direktur Lembaga Anti Korupsi Sulawesu Selatan Muhammad Ansar mencium adanya kongkalikong proyek APBN yang dialokasikan ke BBWS setiap tahun anggaran.

Dimana setiap tahunnya BBWS Pompengan Jeneberang Makassar mendapat kucuran triliunan. Untuk APBN 2017 mencapai Rp1.137.032.553.000 berdasarkan DIPA. Sedangkan DIPA 2019 BBWS Pompengan Jeneberang, mendapat kucuran rutin senilai Rp.  905.378.412.000.

Kegiatan yang paling rutin seperti rehabilitasi irigasi maupun bendungan. Hasilnya ditengarai bermasalah secara fisik namun ironisnya aparat hukum tutup mata.

“Ada apa aparat hukum di Sulawesi Selatan? Banyak proyek BBWS bermasalah tapi diusut. Untuk itu kami tantang KPK dan kami akan laporkan temuan-temuan di lapangan,”tegas Muhammad Ansar dalam rilisnya Minggu (29/12/2019).

Baca Juga :  Anniversary 19, Claro Fun Run Siapkan Grand Prize Umroh dan Sepeda Motor

Berdasarkan catatan LSM Laksus, ada sejumlah proyek APBN tahun 2018 dan 2019 dikelola BBWS terindikasi korupsi yang merugikan keuangan negara.

Misalnya pekerjaan irigasi Pattiro, Kabupaten Bone Rp12 miliar diduga bermasalah dan jaringan irigasi Kalaena Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan yang menyedot APBN 2018-2019 sebesar Rp62 miliar.

Selain itu, tanggul bendungan Kampili, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, BBWSP Je’neberang mengalokasikan Rp8 miliar. “Ada beberapa proyek lain yang kami siap laporkan ke KPK,”ujarnya.

Kepala BBWS Pompengan Jeneberangan Suparji saat dihubungi enggan berkomentar. 

Sementara itu, Anggota Komisi V DPR RI Andi Iwan Darmawan Aras meminta pihak BBWS Pompengan-Jeneberang segera ditindaklanjuti agar pihak kontraktor melakukan perbaikan.

Perbaikan wajib dipenuhi pihak pelaksana apalagi masyarakat Luwu Timur sudah menyoroti kegiatan tersebut. 

“Kalau masih dalam tahap pemeliharaan, mereka masih harus memperbaiki sampai masa pemeliharaannya habis,”tegas Andi Iwan Darmawan Aras kepada BERITA.NEWS via WhatsApp, Kamis (26/12/2019).

Comment