Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Makassar

Kejati Ditantang Buka Kasus SP3 PLTMH Lutim Rp29 M, Diduga Seret Bupati Thoriq Husler

badge-check

					Bupati Luwu Timur Muhammad Thoriq Husler. Perbesar

Bupati Luwu Timur Muhammad Thoriq Husler.

BERITA.NEWS, Makassar – Direktur LSM Lembaga Anti Korupsi (Laksus) Muhammad Ansar menantang Kepala Kejati Sulawesi Selatan Firdaus Dewilmar membuka kembali kasus dugaan korupsi proyek 9 unit PLTMH Kabupaten Luwu Timur senilai Rp29 miliar tahun 2009. 

Dimana status perkara tersebut dihentikan penyelidikannya atau SP3 oleh jaksa sejak tahun 2010 silam karena dianggap tidak cukup alat bukti untuk dilanjutkan.

“Sudah hampir 9 tahun perkara itu mengendap. Kami yakini jika Kepala Kejati Sulsel bisa membuka dan menelaah perkara itu bisa menemukan alat bukti baru,”ujar Muhammad Ansar dalam rilisnya, Rabu (11/12/2019).

Ditambahkan, saat ini kondisi proyek pembangkit listrik tenaga mikro hidro atau PLTMH yang tersebar di 9 titik wilayah Lutim jauh dari harapan masyarakat. Masyarakat tidak menikmati secara asas manfaat dikarenakan kondisinya semua nyaris ambruk disebabkan longsor.

“Berbicara asas manfaat tentu sudah merugikan keuangan negara. Karena belum beberapa bulan kemudian satu persatu PLTMH ambruk karena bencana,”jelasnya.

Sejak proyek APBN 2009 turun ke Luwu Timur, Pemkab memprioritaskan bagi masyarakat berjuluk Bumi Batara Guru menjadi harapan karena minimnya kebutuhan listrik di pedesaan. Namun, jauh dari harapan proyek itu dilaporkan tidak sesuai spesifikasi hingga dari sembilan titik, ada yang ambruk akibat bencana alam.

Baca Juga :  Mensos RI Tinjau Fasilitas Sekolah Rakyat MA 26 Makassar

Secara teknis, kegiatan konstruksi itu diketahui oleh Kepala Dinas Pertambangan dan Sumber Daya Mineral Kabupaten Luwu Timur Muh Thoriq Husler saat menjabat tahun 2009. Thoriq Husler yang saat ini menjabat Bupati Lutim disebut orang yang paling bertanggung jawab terkait proyek kementerian tersebut.

“Harusnya jaksa berani memeriksa pihak penanggung jawab seperti kuasa pengguna anggaran, PPK, dan kontraktornya. Pak Thoriq Husler perlu diperiksa ulang bahkan dikonfrontir,”tegasnya.

Padahal, indikasi awal ada beberapa PLTMH yang fungsinya untuk menyalurkan listrik di desa tidak beroperasi setelah pekerjaan itu diselesaikan.

Selain itu indikasi tindak pidana korupsi dalam proyek yang terletak di atas lahan sekitar delapan hektar itu, karena penyelidik Kejati masih perlu melakukan pendalaman.

Sementara Bupati Luwu Timur Muh Thoriq Husler saat dikonfirmasi via selular, sedang diluar jangkauan. Begitu juga via WhatsApp tidak direspon.

Berikut 9 Titik Proyek PLTMH di Lutim yang diusut Kejati Sulsel sejak tahun 2010 :

1. PLTMH Desa Batu Putih, Kecematan Burau.

2. PLTMH Desa Mantadulu, Kecematan Angkona

3. PLTMH Desa Nuha, Kecematan Nuha

4. PLTMH Desa Kawata, Kecematan Wasuponda

5. LTMH Desa Kasintuwu, Kecematan Mangkutana

6. PLTMH Desa Cendana, Kecematan Burau

7. PLTMH Non Blok, Kecematan Kalaena

8. PLTMH Desa Mahalona. Kecematan Towili

9. PLTMH Desa Bantilan

Loading

Comments

Baca Lainnya

FGD Pengelolaan Sampah Makassar, DLH Siapkan Skema Sanitary Landfill

19 April 2026 - 20:20 WITA

Tak Lagi Gelap, 40 Lampu Solar Cell Terangi Kepulauan Makassar

19 April 2026 - 15:27 WITA

Polres Maros Buka Suara, Isu Tangkap Lepas Pelaku Narkoba Dibantah Keras

19 April 2026 - 09:58 WITA

Panitia Ajak Alumni di Seluruh Indonesia Meriahkan Mubes IKA Unhas

18 April 2026 - 21:55 WITA

Waspada! Nama Wawali Makassar Aliyah Dicatut untuk Penipuan

18 April 2026 - 16:01 WITA

Trending di Makassar